Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2023 | 07.13 WIB

Tak Puas dengan Jawaban Prabowo Soal Putusan MKMK, Anies: Ordal Itu Menyebalkan

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan tak puas dengan jawaban Prabowo Subianto terkait tanggapannya soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap putusan batas usia capres-cawapres

JawaPos.com - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan tak puas dengan jawaban Prabowo Subianto terkait tanggapannya soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap putusan batas usia capres-cawapres yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapresnya dalam Pilpres 2024.

Hal itu ia sampaikan usai saling sanggah dalam debat capres-cawapres perdana di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12). Ia menyebut bahwa adanya orang dalam (ordal) di tingkat penentuan capres menyebalkan.

"Ordal ini menyebalkan," ucap Anies saat menanggapi jawaban Prabowo yang menyerahkan ke publik untuk memilihnya usai putusan MKMK yang sebut ada pelanggaran etik berat yang membuat Gibran bisa menjadi cawapresnya.

Saat ini, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa hampir di seluruh bidang pekerjaan selalu melibatkan orang dalam

"Mau jadi guru ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau dapet tiket untuk konser ada ordalnya. Ada ordal di mana mana," tegasnya.

"Membuat meritokratik tak berjalan, yang membuat etika luntur, dan ketika fenomena ordal itu bukan hanya di masyarakat, tapi di proses yang paling puncak terjadi ada ordal, maka rakyat kebanyakan, dan ini saya rasakan," imbuh Anies.

Capres yang diusung Koalisi Perubahan itu menceritakan bahwa dirinya mendapat laporan ada guru yang mengeluhkan proses pengangkatan guru yang mengharuskan adanya orang dalam. 

"Lalu apa jawabannya? (Guru itu mengatakan) 'Atasan saya bilang, 'wong di Jakarta aja pake ordal. Kenapa kita yang di bawah gak boleh pake ordal?'" ucap Anies.

"Negeri ini rusak apabila tatanan itu hilang," pungkasnya. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore