10 orang tersangka yang terjaring OTT KPK pada kasus pembangunan jalur kereta api, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
JawaPos.com - Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Dr Ismail Rumadan mengkritik pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menganggap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkadang tidak mengantongi bukti cukup.
Menurutnya, narasi Mahfud MD yang saat ini menjadi Cawapres dari pasangan Ganjar Pranowo itu justru melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD seharusnya menyampaikan pernyataan yang ikut mendorong upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ujar Ismail di Jakarta, Sabtu (9/12).
Ketua Umum Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menegaskan, jika ada langkah penegak hukum yang salah atau keliru dari KPK, maka tugas Mahfud MD harus memberikan teguran yang bersifat koordinasi secara resmi. Mahfud MD bisa menyampaikan bahwa ada yang tidak sesuai dengan langkah KPK dalam proses penegakan hukum.
“Ini (teguran) yang seharusnya dilakukan, bukan membuat penyataan di depan publik layaknya seperti pengamat hukum,” tandasnya.
Ismail menilai dengan pernyataan dan narasi Mahfud MD yang seakan melemahkan tugas KPK maka secara tidak langsung Mahfud MD justru mengendorkan semangat penegakan hukum di KPK. Apalagi posisi KPK saat ini sangat lemah dengan adanya UU No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
“Saat ini internal KPK banyak diterpa masalah hukum yang melibatkan pimpinan KPK. Jangan sampai pada akhirnya KPK malah dibubarkan karena dianggap tidak profesional lagi dalam penegakan hukum korupsi,” paparnya.
Protes terhadap pernyataan Mahfud MD juga disampaikan oleh para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.
Ketua IM57+ Institute Mochammad Praswad Nugraha mengungkapkan, pernyataan Mahfud MD bukanlah hal yang mengherankan. Praswad menyinggung posisi Mahfud dalam proses revisi dan pelemahan KPK pada tahun 2019.
"Narasi yang disampaikan (Mahfud) tidak berbeda dengan berbagai pihak yang menginisiasi dan mendukung revisi UU KPK," kata Praswad dalam keterangannya pada Sabtu (9/12/2023).
Atas pernyataan itu, Praswad pertanyaan komitmen Mahfud dalam inisiatif penguatan KPK. Padahal Mahfud menggelorakan semangat anti korupsi dalam kampanye dan rekam kerjanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022