Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Agustus 2021 | 20.25 WIB

Pengamat Hukum Trisakti Nilai Kinerja Kejagung Masih di atas Rata-rata

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan Adelin Lis di Kejagung, Sabtu (19/6/2021). Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan - Image

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan Adelin Lis di Kejagung, Sabtu (19/6/2021). Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan

JawaPos.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi hasil survei KedaiKOPI soal kinerja lembaga Kejaksaan Agung. Menurutnya kinerja korps adhyaksa itu masih di atas rata-rata.

"Sejumlah perkara berhasil diselesaikan. Ia mencontohkan kasus yang menjerat eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Kalau menurut saya kinerja Jaksa Agung masih di atas rata-rara," ujar Trubus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/8/2021).

Namun, Trubus juga mengatakan, kasus eks jaksa Pinangki Sirna Malasari yang sampai saat ini terus menjadi sorotan publik, tentunya harus segera dijelaskan kepada publik. Agar terang benderang.

"Harusnya dijelaskan ke publik seperti apa kondisinya. Publik ingin tahu, jadi Kejaksaan Agung jelaskan saja bahwa itu putusan peradilan. Bukan kewenangan Jaksa Agung," tutur Trubus.

Sejauh ini, ucap Trubus, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin masih sesuai dalam koridor penegakkan hukum. "Masih on the track. Dengan adanya survei dan surat ICW, itu bisa menjadi momen membenahi persoalan internal birokrasi," kata Trubus.

Trubus juga mengatakan ST Burhanuddin memiliki Pekerjaan Ruma (PR) untuk menunjukkan kepemimpinan dalam pembenahan tata kelola yang memenuhi aspek transparan dan akuntabel.

"Keberanian pak Jaksa Agung kalau ada penyimpangan langsung ditindak. Kalau ada jaksa 'nakal' itu langsung saja mutasi, berhentikan. Jadi publik mendapat rasa trust," tutur Trubus.

Diketahui, sebelumnya, hasil survei KedaiKOPI pada Kamis (12/8/2021) menunjukkan sebanyak 81,7 persen responden menjawab setuju usulan ICW agar Jaksa Agung dicopot.

Dari jumlah responden yang setuju usulan tersebut, sebanyak 30,8 persen responden beralasan menurunnya performa kejaksaan, tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7 persen), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9 persen).

Sedangkan sebanyak 18,3 persen responden tidak setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan antara lain, belum terbukti terlibat (12 persen) dan kinerjanya masih baik (10,5 persen).

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore