Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 November 2023 | 17.16 WIB

Arsjad Rasjid Pastikan Tak Ada Beda Pandangan Antara Ganjar dan Mahfud MD soal Penegakan Hukum

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Arsjad Rasjid didampingi Wakil Ketua Andika Perkasa dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers peresmian Media Center TPN Ganjar Presiden di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Min - Image

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Arsjad Rasjid didampingi Wakil Ketua Andika Perkasa dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers peresmian Media Center TPN Ganjar Presiden di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Min

 
JawaPos.com - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid memastikan, tidak ada perbedaan pandangan antara Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terkait permasalahan hukum pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagaimana diketahui, Ganjar sebelumnya memberikan skor 5 saat diminta menilai penegakan hukum saat ini.
 
Sementara itu, Mahfud menyatakan bahwa penilaian terhadap penerapan hukum dan perlindungan hak asasi manusia pada masa pemerintahan Jokowi adalah yang tertinggi. Evaluasi ini sering kali menjadi sorotan utama dalam mengukur kualitas suatu pemerintahan, karena aspek hukum dan hak asasi manusia merupakan fondasi penting bagi kesejahteraan dan keadilan dalam sebuah negara.
 
"Saya pikir tidak ada perbedaan yang signifikan, misalnya dalam hal evaluasi hukum antara Pak Mahfud dan Mas Ganjar. Ketika ditanya apakah ada perbedaan dalam konteks penilaian hukum, mungkin bisa diperhatikan saat Mas Ganjar memberikan pandangannya terkait hal tersebut," kata Arsjad kepada wartawan, Jumat (24/11).
 
Dia berpendapat, pandangan Ganjar mengenai penegakan hukum belum dipahami sepenuhnya oleh banyak orang. Padahal, sebelum memberikan skor 5, Ganjar Pranowo memberikan pujian terhadap peningkatan kepuasan masyarakat terkait hukum.
 
Namun, penilaian itu berubah menjadi 5 setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) memutus uji materi usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Sementara Mahfud, menilai secara komprehensif selama hampir sembilan tahun masa pemerintahan Jokowi.
 
"Profesor Mahfud menyatakan bahwa secara keseluruhan, apa yang juga diutarakan oleh Mas Ganjar sebelumnya jika tidak berbicara dalam konteks tertentu. Jadi, yang penting diperhatikan adalah konteks pada saat itu," ujar Arsjad.
 
Selain itu, apa yang diungkapkan oleh Ganjar dan Mahfud adalah cerminan aspirasi yang berasal dari beragam lapisan masyarakat. Termasuk isu-isu terkait kepastian hukum dan ekonomi, yang akan menjadi fokus utama pasangan tersebut selama periode kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
 
"Kami akan membahas dua hal utama, yaitu fokus pada aspek ekonomi dan kepastian hukum," kata Arsjad. "Itu menjadi dua poin penting yang akan menjadi fokus utama dari Ganjar dan Profesor Mahfud. Itulah kekuatan yang mereka miliki," papar Arsjad.
 
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu menilai, dua fokus itu mencerminkan aspirasi dan keprihatinan yang telah disampaikan berbagai segmen masyarakat kepada Ganjar dan Mahfud. Sebab, sektor ekonomi dan hukum dianggap sebagai fondasi program prioritas yang akan diwujudkan oleh pasangan nomor urut 3.
 
"Kami akan mengembangkan program-program yang akan diusung oleh Mas Ganjar dan Prof Mahfud. Hal ini untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan diwujudkan melalui kebijakan kami," pungkas Arsjad.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore