JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani angkat bicara terkait pemberian Anugerah Reksa Bandha oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arsul menyatakan, Ketua KPK Firli Bahuri yang datang secara langsung hanya mewakili lembaganya untuk menerima penghargaan dari Kemenkeu.
"Penghargaan dari Kemenkeu itu diberikan kepada KPK sebagai lembaga, bukannya kepada Firli secara pribadi. Jadi ini bukan sesuatu yang anomali," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (24/11).
Anugerah Reksa Bandha merupakan ajang pemberian penghargaan oleh Kementerian Keuangan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan stakeholders lelang yang menerapkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan professional. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan kinerja terbaik dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan penyediaan pelayanan lelang.
Arsul meyakini, pihak Kemenkeu sendiri telah memberikan keterangan ihwal penghargaan yang diterima KPK tersebut. "Kemenkeu pun sudah meluruskan bahwa penghargaan itu diberikan kepada KPK sebagai lembaga, bukan pada Ketua KPK atau Firli," ucapnya.
Sebab, usai menerima penghargaan itu pada Rabu (22/11) siang, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya pada malam harinya.
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo menyatakan bahwa Anugerah Reksa Bandha yang diberikan Kemenkeu ditujukan pada KPK sebagai lembaga.
"Jadi yang mendapatkan anugerah itu bukan Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya Stranas Pencegahan Korupsi yang sekretariatnya ada di KPK," ujar Prastowo.
Prastowo juga mengungkapkan, Anugerah Reksa Bandha merupakan ajang pemberian penghargaan yang dilakukan rutin. Pemberian anugrah dalam pengelolaan BMN dan Lelang oleh Kementerian Keuangan ini sedianya sudah dilaksanakan sejak tahun 2022.
Selain KPK, sejumlah K/L turut menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha.
"Kebetulan kan memang kalau KPK pimpinannya Pak Firli. Kemarin Pak Sandi (Sandiaga Uno) juga datang mewakili Kemenparekraf, Pak Hasyim Asy'ari mewakili KPU, dan sebagainya. Kebetulan saja peristiwanya berbarengan," pungkas Prastowo.