iPhone XS dan iPhone XS Max.(Dok/JawaPos.com).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat hasil menarik dalam pelaksanaan lelang barang rampasan negara periode Juni 2026. Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah sebuah telepon genggam bermerek iPhone XS 64 GB yang berhasil terjual dengan harga Rp 34,18 juta, jauh melampaui nilai limit yang hanya Rp 231 ribu.
Bahkan, harga tersebut melebihi nilai jual iPhone 17 Pro Max keluaran terbaru di pasaran dengan harga jual sekitar Rp 26 juta.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi lelang KPK. Dalam unggahan tersebut, terlihat perangkat iPhone XS dengan pelindung berwarna hitam yang berhasil menarik minat peserta lelang hingga harga penawarannya melonjak drastis.
"HP ini laku Rp 34 juta. Nilai limit Rp 231.000," demikian tertulis dalam unggahan KPK, Minggu (21/6).
Kenaikan harga yang sangat signifikan menjadikan iPhone XS sebagai salah satu barang dengan selisih tertinggi dibandingkan harga limit dalam lelang kali ini. Nilai jualnya bahkan mencapai lebih dari 100 kali lipat dari harga pembukaan yang ditetapkan.
Selain iPhone XS, sejumlah aset lain juga mencatatkan hasil penjualan di atas nilai limit. Mulai dari kendaraan, alat berat, properti, hingga perangkat elektronik berhasil mendapatkan pembeli baru melalui mekanisme lelang yang diselenggarakan KPK.
Aset dengan nilai penjualan tertinggi dalam lelang periode ini adalah sebuah apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Properti seluas 149 meter persegi tersebut terjual senilai Rp 6,62 miliar, lebih tinggi dari harga limit yang ditetapkan sebesar Rp 6,44 miliar.
Barang lain yang turut mencuri perhatian adalah mesin kopi espresso merek La Marzocco. Peralatan tersebut berhasil terjual seharga Rp 105,6 juta dari nilai limit Rp 77,6 juta.
"Mulai dari kendaraan, properti, elektronik, hingga barang bernilai fantastis berhasil menemukan pemilik baru," tulis KPK dalam unggahannya.
Tak hanya itu, sebuah ekskavator juga mencatat lonjakan harga cukup tinggi. Dengan nilai limit Rp 58,8 juta, alat berat tersebut terjual hingga Rp 320,8 juta setelah melalui proses penawaran.
Hasil lelang tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap barang-barang rampasan negara yang dilepas melalui mekanisme lelang resmi.
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016, nilai limit Rp 241.090.000, terjual Rp 251.090.000.
- Mesin kopi La Marzocco, nilai limit Rp 77.600.000, terjual Rp 105.600.000.
- Apartemen Pondok Indah Residences seluas 149 meter persegi, nilai limit Rp 6.445.444.000, terjual Rp 6.625.444.000.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
