Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2023 | 04.50 WIB

Klarifikasi Pj Gubernur Bali Soal Pencopotan Baliho Ganjar – Mahfud: Hanya Digeser Sementara

Pj Gubernur Bali menyampaikan klarifikasi mengenai penurunan baliho. (Istimewa/Bali Express)

JawaPos.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan klarifikasi ihwal viralnya pencopotan baliho milik paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gianyar, Bali, hari ini, Selasa (31/10).

Diketahui, sejumlah baliho di Batubulan, Gianyar, Bali, telah dicopot oleh Satpol PP Provinsi Bali dan aparat lain, bersamaan dengan kedatangan Presiden Jokowi dalam rangka kunjungan kerja di beberapa tempat di Bali.

Hal tersebut tentu menimbulkan banyak spekulasi dari publik, di tengah isu renggangnya hubungan Jokowi dengan PDI Perjuangan. Terlebih lagi, setelah sang putra sulung Gibran Rakabuming Raka kini justru menjadi rival bagi Ganjar Pranowo yang diusung PDIP sebagai capres.

Dilansir dari Bali Express (Jawa Pos Group), dalam sebuah video yang diterima awak media, Mahendra menjelaskan bahwa aparatnya tak melakukan pencopotan kepada PDIP semata, melainkan juga baliho-baliho lainnya.

“Dapat saya tegaskan faktanya tidak demikian,” kata Mahendra.

Selain itu, bahkan, ia menegaskan bahwa yang dilakukannya itu sejatinya bukanlah mencopot baliho alat peraga kampanye (APK), melainkan hanya menggesernya untuk keperluan estetika, utamanya saat ada kunker Presiden Jokowi.

“Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi berupa baliho agar estetika terjaga dan setelah selesai kegiatan alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali,” jelas Mahendra.

“Jadi dapat saya tegaskan di sini tidak ada maksud lain, kecuali agar kegiatan dapat berjalan dengan nyaman,” tambahnya.

Klarifikasi Mahendra, turut didukung dengan keterangan dari Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi, yang menyebut bahwa apa yang dilakukan terhadap baliho-baliho tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan RI 1.

“Di situ ada Dandim dan Kapolres, jadi mereka di situ melakukan tugasnya sesuai dengan SOP pengamanan RI 1,” katanya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore