Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2023 | 04.39 WIB

Miris! Polisi Ungkap Prostitusi Online di Surabaya, Pelaku dan Korban Masih Pelajar

Ilustrasi prostitusi online. (Istimewa)

JawaPos.com - Praktik prostitusi online semakin memprihatinkan karena sudah ada pelaku yang masih dibawah umur. Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap praktik prostitusi online melibatkan anak di bawah umur berinisial IP yang masih berusia 17 tahun.
 
IP, warga Wonokromo, Surabaya, yang masih berstatus pelajar menjual perempuan berusia 16 tahun, CH dan HM, yang juga masih berstatus pelajar kepada pria hidung belang.
 
 
Aksi tersangka IP terungkap saat berada di sebuah hotel di Jalan Barata Jaya, Surabaya. Ia kemudian langsung ditangkap.
 
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah handphone (HP) milik korban dan tersangka, serta uang diduga hasil transaksi dengan pelanggan senilai Rp 1 juta.
 
 
Uang tersebut dibagi untuk tersangka dan korban yang melayani pelanggan.
 
"Uang ini kadang dikuasai tersangka IP, namun kadang dibagi dua dengan korban," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono, Selasa (31/10) seperti dikutip dari Radar Surabaya.
 
Tersangka IP menggaet korbannya melalui grup Telegram. Saat berada di grup ini, anggotanya yang kebanyakan perempuan ini ditawari untuk menjadi pemandu lagu.
 
Dua korban yaitu CH dan HM tertarik dengan iming-iming uang yang nilainya lumayan. Tersangka lalu menghubungi keduanya via WhatsApp (WA).
 
 
"Kedua korban awalnya diajak menjadi pemandu lagu. Namun sebenarnya hendak dijual tersangka ke pria hidung belang," ujar Ipda Yoga.
 
Setelah keduanya setuju, tersangka mulai mengiklankan korban di medsos Facebook (FB) melalui grup hiburan malam.
 
Jika ada yang tertarik, korban melanjutkan via chat dan memberikan tarif sekali kencan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
 
"Jika pelanggan tertarik, tersangka mengarahkan ke hotel tersebut. Korban sudah dua kali dijual tersangka," imbuhnya.
 
 
Ipda Yoga mengungkapkan, kedua korban mengaku tidak tahu jika ditawarkan tersangka untuk prostitusi online. Ia hanya dikasih tahu untuk menjadi LC (Ladies Club) saja.
 
Yoga berharap orng tua bisa lebih mengawasi anak-anaknya termasuk dalam bermedsos, agar tidak terjebak dengan modus prostitusi online.
 
"Ini salah satu dampak negatifnya. Korban dan tersangka tidak saling kenal, mereka kenal di medsos saja. Pengakuan korban mereka butuh uang untuk kebutuhan lifestyle mereka," pungkasnya.
 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore