
Masriah yang membuang sampah ke rumah tetangga ditetapkan kembali sebagai tersangka.
JawaPos.com–Tidak ada hari keberuntungan bagi Masriah, warga Sidoarjo, yang membuang sampah ke rumah tetangga. Masriah sebelumnya juga sempat berulah membuang tinja ke rumah tetangganya itu, Wieke.
Hari ini (31/10), Masriah datang ke Satpol PP Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan. Masriah datang di kantor Satpol PP Sidoarjo dengan diantar penghuni rumah kosnya.
Nah, hari ini pula (31/10), Masriah ditetapkan kembali sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar. Dia menjelaskan, pemanggilan terkait pemeriksaan kepada Masriah.
”Pemeriksaan kepada Masriah itu terkait dengan tindak pidana pelanggaran perda. Masriah sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Anas Ali.
Menurut dia, Masriah dijerat dengan pasal 8 ayat 1 C, Perda 10/2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
”Kalau hukuman diberatkan sudah kita buatkan resume. Tinggal menunggu keputusan majelis hakim,” jelas Anas Ali.
Pemkab Sidoarjo melalui Satpol PP telah mengajukan maksimal hukuman tiga bulan. Namun, menurut Anas Ali, keputusan tetap ada di pengadilan.
”Masriah sudah mengakui kesalahannya, Masriah membuang sampah,” tambah Anas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
