
Masriah yang membuang sampah ke rumah tetangga ditetapkan kembali sebagai tersangka.
JawaPos.com–Tidak ada hari keberuntungan bagi Masriah, warga Sidoarjo, yang membuang sampah ke rumah tetangga. Masriah sebelumnya juga sempat berulah membuang tinja ke rumah tetangganya itu, Wieke.
Hari ini (31/10), Masriah datang ke Satpol PP Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan. Masriah datang di kantor Satpol PP Sidoarjo dengan diantar penghuni rumah kosnya.
Nah, hari ini pula (31/10), Masriah ditetapkan kembali sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar. Dia menjelaskan, pemanggilan terkait pemeriksaan kepada Masriah.
”Pemeriksaan kepada Masriah itu terkait dengan tindak pidana pelanggaran perda. Masriah sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Anas Ali.
Menurut dia, Masriah dijerat dengan pasal 8 ayat 1 C, Perda 10/2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
”Kalau hukuman diberatkan sudah kita buatkan resume. Tinggal menunggu keputusan majelis hakim,” jelas Anas Ali.
Pemkab Sidoarjo melalui Satpol PP telah mengajukan maksimal hukuman tiga bulan. Namun, menurut Anas Ali, keputusan tetap ada di pengadilan.
”Masriah sudah mengakui kesalahannya, Masriah membuang sampah,” tambah Anas.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
