Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Oktober 2023 | 23.10 WIB

Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Terkait Pelaporan Dugaan Kolusi dan Nepotisme: Biarkan Ditindaklanjuti KPK

Gibran Rakabuming Raka bekal cawapres Prabowo saat di Balai Kota Solo.

JawaPos.com – Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang kini resmi diumumkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 kembali naik karena dugaan kolusi dan nepotisme.

Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diketahui telah dilaporkan oleh Erick Samuel Paat terkait dugaan kolusi dan nepotisme.

Dilansir melalui Radar Solo, pada Selasa (24/10) Gibran Rakabuming Raka telah buka suara soal pelaporan atas dirinya dengan dugaan kolusi dan nepotisme pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyatakan bahwa perkara tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada KPK dan membiarkan masyarakat melakukan penilaian masing-masing.

Perlu diketahui, pelaporan terkait kolusi dan nepotisme yang melibatkan Gibran bersama Jokowi hingga Anwar Usman dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara pada Senin (23/10) kemarin.

Dimana, penyebab pelaporan tersebut dikarenakan pihak TPDI menganggap bahwa putusan MK yang diketok oleh Anwar Usman merupakan salah satu upaya untuk meloloskan Gibran menjadi cawapres.

Menanggapi hal tersebut, Gibran selaku Wali Kota Solo sekaligus cawapres Prabowo hanya akan menyerahkan seluruhnya kepada KPK.

“Biarkan ditindaklanjuti KPK ya, mangga, mangga,” ucap Gibran dikutip JawaPos.com melalui Radar Solo di Balai Kota Surakarta, Selasa (24/10).

Selain itu, ia juga merasa bahwa putusan MK beberapa akhir ini memang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Maka dari itu, putra sulung Presiden Jokowi itu menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.

Ia bahkan juga menyampaikan terdapat banyak pihak yang mencibir kinerja dan kualitasnya sebagai kepala daerah yang baru 2,5 tahun memimpin Kota Solo.

“Ya saya kembalikan lagi ke warga untuk menilai (hasil putusan MK syarat cawapres Pilpres 2024, Red) Biar warga yang menilai (ragukan jadi cawapres, Red),” imbuhnya.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore