Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Oktober 2023 | 22.23 WIB

Dilaporkan ke KPK atas Tuduhan Nepotisme Bersama Jokowi, Kaesang dan Anwar Usman, Begini Respons Gibran

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Surakarta, Senin (23/10). (M. IHSAN/RADAR SOLO) - Image

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Surakarta, Senin (23/10). (M. IHSAN/RADAR SOLO)

JawaPos.com – Dilaporkan atas tuduhan nepotisme bersama Presiden Jokowi, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming akhirnya buka suara.

Bacawapres dari Prabowo Subianto tersebut, turut terseret dalam laporan yang dibuat oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara, ke lembaga antirasuah KPK dengan tuduhan dugaan tindak nepotisme.

Adapun laporan tersebut, didasarkan pada putusan MK terkait syarat pencalonan capres – cawapres, yang diduga ditetapkan untuk memuluskan jalan Gibran Rakabuming menuju kontestasi pilpres 2024.

Dugaan kian menguat, saat Gibran Rakabuming telah benar-benar diumumkan sebagai cawapres Prabowo Subianto, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Saat ditanya soal ini, putra sulung Jokowi itu tak bicara banyak. Hanya saja, ia menyebut bahwa semua penilaian terhadapnya dikembalikan kepada masyarakat.

Terlebih lagi, ia menjabat sebagai Wali Kota Surakarta baru 2,5 tahun.

Menurutnya, wajar jika masyarakat memiliki pandangan sendiri tentang kualitasnya sebagai pemimpin daerah, yang kemudian mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

“Ya saya kembalikan lagi ke warga untuk menilai (hasil putusan MK syarat cawapres Pilpres 2024, Red). Biar warga yang menilai (ragukan jadi cawapres, Red)," kata Gibran, seperti dilansir dari Radar Solo (Jawa Pos Group), Selasa (24/10).

Selanjutnya, Gibran Rakabuming tak menolak apabila proses hukum akan menyeretnya. Ia mengaku membiarkan proses laporan itu berjalan sebagaimana mestinya.

“Biarkan ditindaklanjuti KPK ya, mangga, mangga,” imbuhnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore