Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Oktober 2023 | 22.38 WIB

Muhammadiyah Persilakan Kadernya Ikut Kontestasi Pemilu, Tak Perlu Mundur dari Jabatan di Persyarikatan

IMAM DAN MAKMUM: Haedar Nashir (kiri) dan Abdul Mu - Image

IMAM DAN MAKMUM: Haedar Nashir (kiri) dan Abdul Mu

JawaPos.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mempersilakan kadernya yang ikut kontestasi dalam Pemilu baik sebagai calon legislatif maupun eksekutif untuk tetap menjadi anggota di pimpinan Muhammadiyah selama dalam masa kampanye.

"Muhammadiyah periode ini memberikan kelonggaran. Kalau sebelumnya ketika pimpinan menjadi caleg dia harus mundur dari posisinya, kalau sekarang ini nggak perlu," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Rabu (11/10). 
 
Ia menyatakan bahwa bagi kadernya yang maju dalam kontestasi Pemilu tak perlu mundur, melainkan hanya nonaktifkan hingga periode tertentu selama kampanye. 
 
 
"Setelah itu nanti akan ditetapkan misalkan mereka yang terpilih apakah akan tetap lanjut sebagai pimpinan persyarikatan atau memilih untuk berkhidmat penuh di lembaga legislatif atau eksekutif dan kemudian memgundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan persyarikatan," beber Mu'ti.
 
"Ini bagian dari dukungan Muhammadiyah kepada para kader yang berjuang untuk membangun bangsa dan negara melalui jalur eksekutif dan legislatif," sambungnya. 
 
Sebelumnya, Mu'ti menyebut bahwa Muhammadiyah mewajibkan kadernya yang hendak maju sebagai caleg maupun calon eksekutif untuk mundur dari jabatannya di Muhammadiyah. 
 
"Kalau sebelumnya, begitu nyalon itu sudah harus mundur. Sekarang ga harus mundur, tetap saja di posisi itu, hanya karena kesibukan-kesibukan politik untuk kampanye supaya fokus, mereka nonaktif dulu tapi posisinya tetap
sebagai pimpinan atau tetap sebagai mereka yang kerja di amal usaha dan di posisi posisi lain di persyarikatan," ungkapnya.
 
Dengan aturan ini, ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tak membatasi kadernya untuk berjuang di politik. Sebab, itu pun merupakan bentuk dakwah lain yang dapat ditempuh.
 
"Karena Muhammadiyah secara kelembagaan tentu tidak memiliki dan tidak hendak untuk melakukan gerakan-gerakan politik praktis. Sehingga, peran itu memang sudah seharusnya dilakukan oleh warga persyarikatan Muhammadiyah sebagai warga negara," pungkas Mu'ti.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore