Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 September 2023 | 03.53 WIB

Sebut Lolly Ditahan di London, Fitri Salhuteru Duga Nikita Mirzani Dapat Informasi Salah

Meizani Nasseru Asry alias Loly aktif menjawab sejumlah komentar negatif yang dialamatkan netizen kepada dirinya. - Image

Meizani Nasseru Asry alias Loly aktif menjawab sejumlah komentar negatif yang dialamatkan netizen kepada dirinya.


JawaPos.com - Nikita Mirzani melalui unggahannya di Instagram Story memberikan pernyataan kalau putrinya Lolly ditahan di London, Inggris. Ibu tiga anak tersebut juga memberikan tanggapannya atas kabar tak sedap itu, setelah sempat dikecewakan oleh Lolly.

Namun ternyata pemilik nama lengkap Laura Meizani Nasseru Asry tidak ditahan di London. Hal itu sudah disampaikan Lolly dalam klarifikasinya saat melakukan sesi live di akun media sosialnya.

Fitri Salhuteru, orang sempat memberikan pembelaan luar biasa terhadap Nikita Mirzani saat tersandung kasus pencemaran nama baik atas laporan pengusaha Dito Mahendra, juga menyampaikan Lolly tidak ditahan.

"Nggak ditahan. Kan Lolly sudah klarifikasi di TikTok dia," ujar Fitri Salhuteru kepada JawaPos.com, Rabu (27/9).

Fitri menduga Nikita Mirzani telah mendapatkan informasi yang salah tentang Lolly yang dikabarkan ditahan. Kemungkinan orang yang memberikan informasi itu ke Niki tidak tahu persoalan dengan baik.

"Ya pasti salah (informasinya). Kan anaknya sudah klarifikasi," ujar Fitri Salhuteru.

Sebelumnya, Lolly menyampaikan klarifikasi terkait kabar dirinya ditahan di London. Dia memastikan kabar tersebut tidak benar, dibuktikan dengan Lolly bisa melakukan live di akun media sosialnya.

Kendati tak ditahan, Lolly membenarkan bahwa dirinya sempat mendatangi kantor polisi di London. Penyebabnya, Lolly dilaporkan sebagai orang hilang oleh Eda setelah meninggalkan rumahnya.

Lolly bingung kenapa Eda melaporkan dirinya sebagai orang yang hilang. Padahal pada saat meninggalkan rumah Eda untuk dia tinggal di tempat yang baru, Lolly masih menjalin komunikasi dengan baik. Bahkan dia sempat mentransfer sejumlah uang ke Eda untuk membayar koper pesanannya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore