
Presiden Joko Widodo saat diambil sumpahnya pada pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma
JawaPos.com - Wacana perubahan masa jabatan presiden kembali mengemuka. Lembaga survei pun memotret persepsi publik terhadap wacana masa jabatan presiden cukup satu periode dengan durasi tujuh tahun.
Berdasar survei yang dilakukan Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research bahwasannya publik mendukung masa jabatan presiden satu periode dengan durasi tujuh tahun.
“Meskipun pengetahuan publik masih minim, tetapi usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi 1 periode untuk 7 tahun mendapat dukungan kuat,” ungkap Direktur Eksekutif indEX Research Vivin Sri Wahyuni di Jakarta pada Selasa (17/11).
Vivin menyebut bahwa sebagian besar publik belum mengetahui adanya usulan amandemen UU tentang perubahan masa jabatan presiden. Angkanya mencapai 82,7 persen. Sementara 17,3 persen lainnya sudah mengetahui.
Di antara yang mengetahui, nyaris 90 persen atau sebanyak 89,4 persen mendukung amandemen tersebut. 10,6 persen lainnya menyatakan tidak setuju.
Wacana amandemen perubahan masa jabatan presiden ini berangkat dari pasca orde baru yang tumbang pada 1998 lalu. Pada Orde Baru tidak ada pembatasan berapa kali presiden boleh menjabat. Hasilnya Soeharto dapat menjabat sebagai presiden terus-menerus dipilih setiap lima tahun, tanpa ada calon lain yang muncul sebagai penantang.
Setelah reformasi, ketentuan itu berubah. Terjadi amandemen konstitusi yang menyatakan masa jabatan presiden hanya boleh dua periode dengan setiap periode masa jabatannya lima tahun.
Setelah 22 tahun reformasi berlangsung, ketentuan masa jabatan presiden mendapat wacana evaluasi lagi. Alasannya, masa jabatan dua periode dinilai kurang menjamin kesinambungan program.
Lantas, pendukung militan Presiden Jokowi mengusulkan masa jabatan diperpanjang menjadi tiga periode agar pondasi pembangunan tuntas dilaksanakan.
Sebaliknya, kubu penentang mendesak masa jabatan presiden cukup satu periode saja. Alasannya bahwa faktor capres petahana berpeluang kuat untuk menang karena menguasai sumber daya lebih besar.
Baca juga:

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
