Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Oktober 2020 | 19.48 WIB

Hasto Tolak Rezim Jokowi Disamakan dengan Orde Baru

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers tentang Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta, Sabtu (21/12/2019). PDI Perjuangan akan menggelar Rakernas I sekaligus peringatan HUT ke-47 pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta dengan mengangk - Image

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers tentang Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta, Sabtu (21/12/2019). PDI Perjuangan akan menggelar Rakernas I sekaligus peringatan HUT ke-47 pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta dengan mengangk

JawaPos.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali membela rezim Jokowi yang kini sudah dianggap sebagain kalangan sudah otoriter. Bahkan, dipemerintahan periode kedua Jokowi sudah diaggap seperti rezim orde baru yang represif.

Menurut tangan kanan Ketua Umum PDIP Megawati itu, apa yang dilakukan oleh pihak keamanan belakangan ini bukanlah tindakan represif yang melanggar etika maupun aturan seperti perilaku rezim otoriter.

"Kalau represif itu gambarannya sangat jelas, yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru," kata Hasto kepada wartawan, Kamis (29/10).


Berbeda dengan era Orde Baru, Hasto menyatakan kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf selalu mengedepankan dialog. "Aspirasi dari masyarakat selalu diterima. Dan demikian pula dengan PDI Perjuangan," pungkasnya.

Hasto juga menuturkan, yang ditindak oleh pemerintah adalah perilaku yang melanggar hukum seperti merusak fasilitas umum maupun menyebar hoax. Karena demokrasi di Indonesia dibangun dengan aturan main. Sehingga semua pihak harus mengikutinya.

"Demokrasi ini dibangun dengan aturan main, demokrasi ini harus mencerdaskan kehidupan bangsa, demokrasi ini disertai dengan etika, dengan perilaku yang baik, moralitas yang baik," kata Hasto.

"Demonstrasi itu diatur dalam konstitusi. Tetapi demokrasi tidak boleh merusak. Ketika demo sudah merusak fasilitas umum, publik, disitulah aparat penegak hukum harus bertindak menegaskan hukum di atas segalanya. Menegakan hukum untuk memastikan kemananan dan ketertiban dalam masyarakat itu," ungkapnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore