
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
JawaPos.com - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, pada Senin (4/9). Kedatangan Sahroni awalnya ingin melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tapi batal usai dilarang Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan bacapres Anies Baswedan.
"Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata Sahroni di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9).
"Kebetulan, tadi Pak Anies juga WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama, Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan Capres 2024," sambung Sahroni.
Menurut Sahroni, dirinya seharusnya melaporkan apa yang disampaikan SBY terkait akan dideklarasikannya Anies Baswedan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pasangan capres-cawapres, pada awal September 2023. Sahroni menegaskan, tidak pernah ada pembicaraan seperti itu dalam pertemuan tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dengan SBY di Cikeas, pada 25 Agustus 2023.
"Omongan itu saya katakan nggak ada. Tapi, Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," tegas Sahroni.
"Tidak ada bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004. Beliau cerita terkait apa yang pernah terjadi sama dirinya," tambahnya.
Menurut Sahroni, pernyataan SBY dalam ungkapan kekesalannya pada Jumat (1/9) adalah bohong. Sebagai seorang mantan Presiden, kata Sahroni, seharusnya SBY menyampaikan secara utuh isi pembahasan dalam pertemuan pada 25 Agustus 2023.
"Itulah pokok masalah kenapa saya harus hadir di sini," pungkas Sahroni.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
