Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2020 | 21.22 WIB

Pernyataan Puan Ramai, Cawabup Ini Tetap Maju Lewat Demokrat-PDIP

Paslon Bupati-Wabup Solok Iriadi Dt Tumanggung-Agus Syahdeman. (For JawaPos.com) - Image

Paslon Bupati-Wabup Solok Iriadi Dt Tumanggung-Agus Syahdeman. (For JawaPos.com)

JawaPos.com - Dinamika politik di Sumatera Barat (Sumbar) berubah begitu cepat pasca hebohnya pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Perubahan eskalasi politik itu di tingkat provinsi. Sementara di kabupaten dan kota belum terlihat.

Di tingkat provinsi, pasangan calon (paslon) Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan dukungan PDIP. Namun di tingkat kabupaten tidak demikian. Contohnya di Kabupaten Solok. Di daerah ini PDIP mengusung paslon Iriadi DT Tumanggung dan Agus Syahdeman. Selain PDIP, paslon itu diusung juga oleh Partai Demokrat dan Hanura.

Cawabup Agus Syahdeman merupakan kader Partai Demokrat. Menurut dia, keresahan masyarakat Sumbar terhadap pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani diyakini tidak bakal berimpilikasi pada Pilkada Kabupaten Solok. Sebab, Pilbup dipengaruhi oleh sosok yang "dijual". Sepanjang figur paslon itu layak "jual" maka mereka akan dipilih oleh masyarakat. "Partai tidak terlalu berpengaruh karena partai hanya kendaraan dan tiket," ujar Agus Syahdeman kepada JawaPos.com, Sabtu (5/9).

Baca juga: Pengamat: Kalau Puan Minta Maaf, Dia Negarawan Sejati

Diketahui, untuk maju di Pilbup Solok, setiap paslon harus mendapat dukungan minimal tujuh kursi di DPRD Kabupaten Solok. Paslon Iriadi DT Tumanggung-Agus Syahdeman bersama PDIP, Demokrat, dan Hanura memiliki delapan kursi. Terdiri atas 4 Demokrat, Hanura dan PDIP masing-masing dua kursi.

Selain Iriadi DT Tumanggung-Agus Syahdeman, Pilbup Solok juga diikuti oleh tiga paslon lainnya. Menariknya, PAN malah menurunkan salah satu ketua DPP-nya untuk berlaga di Pilbup tersebut. Yakni Epyardi Asda yang berpasangan dengan Jon Firman Pandu. Paslon itu diusung oleh PAN dan Gerindra.

Dua paslon lainnya, Nopi Candra-Yulfadri Nurdin yang diusung Nasdem dan PPP. Yulfadri Nurdin merupakan wabup petahana. Pasangan lainnya, Desra Ediwan-Adli yang diusung Golkar-PKS.

Agus Syahdeman menjadwalkan pendaftarannya ke KPU Kabupaten Solok Minggu (6/9).

Baca juga: Gara-gara Puan Maharani, PKB Keluar dari Koalisi PDIP

Sebelumnya diketahui, paslon pilgub Mulyadi-Ali Mukhni menyatakan mengembalikan rekomendasi dukungan PDIP. Pengembalian itu buntut dari pernyataan Puan Maharani yang menyentil kepancasilaan masyarakat Sumbar. Akibatnya, paslon itu merasa terganggu dengan pemilihnya di Sumbar.

Cawagub Ali Mukhni ‎mengatakan, pihaknya sudah sekapat dengan Mulyani mengembalikan surat rekomendasi dukungan dari PDIP tersebut. “Ya, tadi kami sudah sepakati bersama Pak Mulyadi, kami mengembalikan SK dukungan dari PDIP,” ujar Ali kepada wartawan, Sabtu (5/9).

Ali mengatakan, mengembalikan rekomendasi PDIP tersebut karena mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang sangat kecewa dengan Puan Maharani‎.

“Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telepon saya, (mereka) menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan Mbak Puan,” katanya.

Baca juga: Alirman Sori: Puan Jangan Membuat Pernyataan yang Memicu Konflik

Dengan dikembalikannya SK dari PDIP, maka pasangan Mulyadi-Ali Mukhni diusung dua parpol. Yakni Demokrat dan PAN.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani membuat heboh masyarakat. Hal itu dikarenakan dia menyindir masyarakat Sumatera Barat saat pengumuman calon Gubernur Wakil Gubernur Sumatera Barat Mulyadi-Ali Mukni.

Baca juga: Puan Maharani: Semoga Sumbar Mendukung Negara Pancasila

“Rekomendasi diberikan kepada Mulyadi dan Ali Mukni. Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila,” ujar Puan saat pengumuman kepala daerah gelombang V secara virtual, Rabu (3/9).

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=d746_PkBb_Q

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore