Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2023 | 21.37 WIB

Usai Viral Karena Diduga Main Judi Slot, Sore Ini Cinta Mega Disidang DPP PDIP

Anggota DPR Komisi II Komarudin Watubun berharap modal historis dan sumber daya alam di Maluku bisa menjadi poros perekonomian dunia. - Image

Anggota DPR Komisi II Komarudin Watubun berharap modal historis dan sumber daya alam di Maluku bisa menjadi poros perekonomian dunia.

 
JawaPos.com - DPP PDI Perjuangan akan menjalani persidangan terkait status anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega. Hal ini sebagai tindak lanjut akibat yang bersangkutan diduga bermain game slot saat rapat paripurna, pada Rabu (19/7). 
 
Rencananya sidang etik terhadap Cinta Mega akan dipimpin oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun, yang akan dimulai sekitar pukul 15.00 .
 
"Betul (Cinta Mega disidang besok oleh DPP)," kata Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (28/7). 
 
Gembong menjelaskan, keputusan pergantian antarwaktu (PAW) atau pemecatan Cinta Mega dari anggota legislatif merupakan kewenangan DPP PDIP. 
 
 
"Karena pembebas tugasan yang bersangkutan sebagai anggota dprd menjadi kewenangan dpp partai. SK pembebas tugasan diterbitkan oleh DPP partai," tegas Gembong. 
 
 
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta menggelar rapat pleno pada Selasa (25/7/2023) untuk membahas nasib Cinta Mega yang diduga bermain gim judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI. 
 
Hasil rapat pleno tersebut memutuskan PDIP DKI Jakarta memecat Cinta Mega dari DPRD DKI dengan melakukan pergantian antar-waktu (PAW). Keputusan itu disampaikan oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja. 
 
"Tadi kita rapat pleno, karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kita memberikan sanksi berupa PAW. Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai," pungkas Adi, Selasa (25/7).
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore