Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2023 | 04.56 WIB

Belum Resmi Dipecat, Sekjen PDIP Sebut Cinta Mega akan Disidang Komarudin Watubun

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7). - Image

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

 
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pengurus pusat Partai sudah menerima rekomendasi dari DPD PDIP DKI Jakarta mengenai pemberhentian status keanggotaan Cinta Mega.
 
Hasto mengatakan, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam waktu dekat akan memimpin sidang untuk menentukan nasib Cinta Mega itu.
 
"Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali hari Jumat ke Jakarta, sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin," kata Hasto di sela-sela diskusi peringatan Tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).
 
Hasto juga menyampaikan, dari DPD PDIP DKI Jakarta sudah mengusulkan bahwa apa yang dilakukan Cinta Mega merupakan pelanggaran berat. Karena apa yang dilakukan Cinta Mega tidak boleh dilakukan.
 
 
"Yang bersangkutan sebenarnya sudah tidak dicalonkan menjadi calon anggota legislatif pada periode yang akan datang, tetapi dengan kejadian ini, suatu proses penegakan disiplin sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan," ucap Hasto.
 
Menurut Hasto, pemecatan Cinta Mega harus melewati proses yang diambil Dewan Kehornatan DPP PDIP. Hasto menyebut, PDIP memiliki ketertiban dan kedisiplinan organisasi dalam mengambil keputusan.
 
 
"Besok setelah Pak Komar datang, kami melalui satu proses. Yang jelas usulan dari DPD DKI sudah diterima oleh DPP Partai. Tinggal proses melalui bidang kehormatan," pungkas Hasto.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore