Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2026 | 14.55 WIB

TVRI Pasang Alarm Keras! Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Kena Sanksi Jika Pakai Logo FIFA

TVRI mengingatkan penyelenggara nobar agar tidak menggunakan logo dan identitas resmi FIFA dalam promosi Piala Dunia 2026. (FIFA)

 

JawaPos.com — Lembaga Penyiaran Publik TVRI menegaskan aturan ketat penggunaan logo dan nama FIFA menjelang pelaksanaan FIFA World Cup 2026 di Indonesia. Seluruh penyelenggara nonton bareng diminta mematuhi regulasi resmi agar terhindar dari pelanggaran hukum internasional yang berpotensi menimbulkan sanksi serius.

TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 mulai mengingatkan pelaku usaha, komunitas, hingga pengelola kafe agar tidak sembarangan memakai identitas visual FIFA.

Langkah itu dilakukan untuk menjaga integritas turnamen sekaligus memastikan kegiatan nobar berjalan aman dan legal.

Kenapa TVRI Memberi Peringatan Ketat Soal Nobar?

Koordinator Media Center Siaran Piala Dunia 2026 TVRI, Ezki Suyanto, menegaskan izin nobar dari TVRI tidak otomatis memberi hak penggunaan aset intelektual FIFA.

Aturan itu mengacu pada FIFA Public Viewing Regulations yang mengatur batasan penggunaan identitas resmi turnamen.

Ezki menegaskan penyelenggara dilarang memakai aset FIFA pada berbagai materi promosi kegiatan. Larangan itu mencakup penggunaan pada judul acara, spanduk, flyer digital, backdrop panggung, hingga merchandise.

“Kami harus sampaikan dengan sangat jelas: Penyelenggara DILARANG menggunakan Aset FIFA untuk kegiatan nobar dalam Judul Acara, Spanduk, Flyer Digital, Latar Panggung (Backdrop), hingga Merchandise. Aset yang dimaksud mencakup Logo Resmi, Maskot, Gambar Trofi, Emblem, hingga tipografi (font) resmi Piala Dunia 2026. Aset-aset tersebut hanya boleh digunakan oleh FIFA dan mitra komersial resmi mereka,” tegas Ezki.

Peringatan itu muncul karena antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia diprediksi sangat tinggi pada 2026.

TVRI ingin memastikan euforia sepak bola tidak berubah menjadi persoalan hukum akibat pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Selain itu, aturan FIFA dikenal sangat ketat dalam melindungi identitas visual dan hak komersial turnamen mereka. Karena itu, penyelenggara nobar di Indonesia diminta lebih berhati-hati saat membuat materi promosi maupun dekorasi acara.

Apa Saja yang Dilarang dalam Nobar Piala Dunia 2026?

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore