Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 21.45 WIB

P2G Sebut Sudah Sepatutnya Pengangkatan Guru P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Guru honorer saat menggelar aksi menuntut perhatian pemrintah. (Dok JawaPos.com) - Image

Guru honorer saat menggelar aksi menuntut perhatian pemrintah. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi kesepakatan pemerintah dan Komisi X DPR RI untuk mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu tanpa melalui tes

Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan perjuangan P2G yang sejak awal mendorong pengangkatan seluruh guru P3K paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa pengecualian.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, sekitar 230.000 guru P3K paruh waktu sebelumnya telah mengikuti serangkaian tes ketika proses pengangkatan sebagai ASN P3K paruh waktu pada 2025. Karena itu, mereka dinilai tidak perlu kembali menjalani seleksi untuk memperoleh status P3K penuh waktu.

”Kami P2G memang dari awal mendesak agar guru-guru yang statusnya P3K paruh waktu itu kemudian diangkat tanpa tes, tanpa kecuali, menjadi P3K penuh waktu,” kata Satriwan saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (22/9).

Ia menjelaskan, para guru tersebut sebelumnya berstatus sebagai guru honorer dan telah mengikuti proses seleksi hingga akhirnya diangkat menjadi P3K paruh waktu.

”Yang kedua adalah mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, jadi sangat pantas mereka itu kemudian diangkat menjadi P3K penuh waktu,” tegasnya.

Meski mengapresiasi kesepakatan tersebut, P2G mengingatkan pemerintah agar memastikan proses pendataan guru yang akan diangkat dilakukan secara cermat. Data penerima harus benar-benar riil, objektif, akurat, dan valid agar tidak menimbulkan persoalan baru.

”Ini sesuai dengan perjuangan P2G selama ini yaitu mengangkat guru-guru P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu tanpa kecuali, dengan catatan pendataannya harus betul-betul riil, objektif, akurat, valid. Jangan sampai ada guru-guru kemudian yang dirugikan,” tandas Satriwan.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati pengalihan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.

Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027, sehingga nantinya semua guru PPPK berstatus penuh waktu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore