Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2026 | 20.51 WIB

Siap-Siap, Guru PPPK Berkesempatan Jadi PNS Mulai 2027, Cek Ketentuannya

Ilustrasi guru memberikan materi pelajaran di kelas. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi guru memberikan materi pelajaran di kelas. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Mulai 2027, pemerintah akan membuka kesempatan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PNS.

Namun, Kesempatan ini hanya berlaku bagi para guru yang berstatus PPPK penuh waktu.

Para guru diminta untuk aktif mengecek jadwal pendaftaran yang dibuka mulai awal 2027, beserta syarat dan mekanismenya.

Sementara, guru dengan status PPPK paruh waktu juga berkesempatan menjadi PPPK penuh waktu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, pelaksanaan alih status tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan status kepegawaian sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan karir guru.

“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karir guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk semua,” ujar Mu'ti kepada wartawan, Kamis (20/8).

Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah akan terus bersinergi untuk memastikan guru mendapatkan kesempatan berkembang serta tetap terlindungi.

"Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagi aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,” tutur Mu’ti.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore