
Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat Iwan Aflanie saat menjadi narasumber dalam podcast Banyak Tanya by Jawa Pos di Jakarta pada Jumat (31/7). (Renda Eko Riyadi/JawaPos.com)
JawaPos.com – Wacana mewajibkan seluruh dosen di Indonesia memiliki kualifikasi pendidikan minimal doktor (S-3) dinilai tidak bisa diterapkan secara instan. Wacana itu diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) baru.
Namun, pemerintah perlu lebih dulu menyiapkan ekosistem pendidikan doktoral, mulai dari kapasitas perguruan tinggi, pendanaan, hingga kemudahan regulasi agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan krisis dosen di berbagai kampus.
Pasalnya, Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat Iwan Aflanie mengatakan bahwa kondisi saat ini menunjukkan masih banyak perguruan tinggi yang kekurangan dosen bergelar doktor. Jika kewajiban S-3 diberlakukan tanpa masa transisi dan dukungan memadai, banyak program studi berpotensi kesulitan menjalankan kegiatan akademik.
"Kalau diwajibkan semua harus doktor, tentunya nanti banyak kekurangan dosen. Program studi akan kekurangan dosen. Apalagi kalau dosen bergelar magister sudah tidak boleh lagi mengajar. Banyak prodi akan kalang kabut karena kesulitan menjalankan proses akademik dan tridarma perguruan tinggi," ujarnya dalam podcast Banyak Tanya Jawa Pos TV, dikutip Senin (3/8).
Menurut Iwan, pemerintah perlu membangun support system sebelum menerapkan aturan tersebut. Hal paling mendasar adalah memastikan kapasitas penyelenggara pendidikan doktor atau "pabrik" pencetak doktor benar-benar siap.
Ia menjelaskan, kesiapan tersebut tidak hanya menyangkut jumlah program doktor, tetapi juga kualitas kurikulum, sarana dan prasarana, laboratorium, hingga ketersediaan promotor dan ko-promotor yang mampu membimbing mahasiswa S-3 sampai lulus.
Selain itu, aspek pembiayaan juga harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, negara perlu memperkuat dukungan melalui berbagai skema beasiswa seperti tugas belajar, LPDP, maupun Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
Namun, ia menilai perlu dikaji apakah kapasitas program-program tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan apabila seluruh dosen diwajibkan menempuh pendidikan doktor.
Iwan juga menilai pembiayaan tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menawarkan pendekatan kolaboratif melalui konsep pentahelix, yakni melibatkan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
