
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq di Lampung, Kamis (25/6). (Dok. Kemendikdasmen)
JawaPos.com - Reformasi pendidikan guru tidak lagi cukup dilakukan melalui penambahan jumlah lulusan guru. Saat ini yang lebih mendesak yakni membangun sistem yang mampu menyelaraskan kebutuhan guru nasional dengan proses pendidikan, sertifikasi, dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, kualitas pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh kompetensi guru. Oleh karena itu, penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus ditempatkan sebagai bagian dari reformasi pendidikan nasional, bukan sekadar lembaga penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, titik berangkatnya adalah guru. Tidak ada transformasi pendidikan yang berhasil tanpa guru yang profesional, kompeten, dan terus berkembang," tegas Fajar Riza Ul Haq kepada wartawan di Jakarta pada pekan lalu.
Bahkan pernyataan Fajar Riza Ul Haq juga disampaikan saat memberi arahan pada Rapat Kerja Nasional XVII Asosiasi LPTK Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (ALPTK PTMA) dan The 12th Progressive and Fun Education (ProfunEdu) International Conference di Bandar Lampung, Kamis (25/6).
Rakernas itu juga turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua ALPTK-PTMA, Harun Joko Prayitno, dan sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Lebih jauh Fajar mengatakan, Pemerintah sedang mengupayakan desain besar pemenuhan guru nasional terintegrasi. Mulai dari pendidikan calon guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan guru nasional.
Pendekatan itu menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas pembangunan nasional.
“Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk menyiapkan desain besar pemenuhan guru nasional, termasuk penataan tata kelola guru. Kami melihat dukungan kuat dari kementerian dan lembaga terkait persoalan guru ini” jelas Wamen Fajar.
Langkah itu menjadi semakin penting mengingat Indonesia masih menghadapi dua tantangan besar secara bersamaan. Di satu sisi, lebih dari 407 ribu guru telah memenuhi kualifikasi akademik tetapi belum memiliki sertifikat pendidik. Sementara itu, sekitar 170 ribu guru lainnya masih perlu menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-IV sebelum dapat mengikuti PPG.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
