
Tenaga honorer aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
JawaPos.com – Viralnya kisah guru honorer bernama Ijah yang berhenti mengajar setelah 40 tahun mengabdi dengan gaji terakhir Rp 414 ribu memicu sorotan terhadap penggunaan anggaran pendidikan. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai rendahnya kesejahteraan guru tidak lepas dari alokasi anggaran pendidikan yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan kasus yang dialami Ijah bukanlah kejadian tunggal. Menurutnya, banyak guru honorer, guru non-ASN, hingga PPPK paruh waktu yang masih menerima penghasilan di bawah Rp 1 juta per bulan.
"Bagaimana guru bisa sejahtera kalau anggaran untuk kesejahteraan guru diambil untuk MBG," kata Satriwan kepada JawaPos.com, Jumat (26/6).
Baca Juga:Dana SAL Mengalir ke Bank Himbara Naik jadi Rp 400 Triliun, Menkeu Purbaya Jelaskan Alasannya
Oleh karena itu, Satriwan menyebut bahwa P2G telah menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 22 Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Satriwan, P2G memandang anggaran pendidikan semestinya digunakan untuk kepentingan pendidikan secara langsung, termasuk peningkatan kesejahteraan guru.
"P2G melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi karena kami memandang anggaran pendidikan itu tidak boleh dipakai untuk MBG," tegasnya.
P2G menyoroti besarnya alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 yang mencapai Rp 769 triliun. Dari jumlah tersebut, menurut Satriwan, hampir Rp 268 triliun atau mendekati 30 persen digunakan untuk program MBG.
Ia menilai, kondisi tersebut membuat persoalan kesejahteraan guru belum menjadi prioritas, padahal masih banyak tenaga pendidik yang menerima gaji sangat rendah.
Sebelumnya, publik di media sosial dihebohkan dengan video seorang guru honorer bernama Ijah yang memperlihatkan amplop berisi gaji terakhirnya sebesar Rp414 ribu. Guru tersebut memutuskan berhenti mengajar pada Juni 2026 setelah mengabdi selama 40 tahun.
Kasus itu, menurut P2G, menggambarkan realitas yang dialami banyak guru honorer di berbagai daerah. Organisasi tersebut mencatat masih terdapat guru PPPK paruh waktu yang menerima gaji Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, bahkan ada yang hanya memperoleh Rp 139 ribu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022