
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim. (Dok Pribadi)
JawaPos.com – Pengakuan guru honorer bernama Ijah yang memutuskan berhenti mengajar setelah 40 tahun mengabdi dan hanya menerima gaji terakhir Rp 414 ribu per bulan menjadi sorotan publik. Video yang memperlihatkan Ijah membuka amplop berisi gaji terakhirnya pada Juni 2026 mengungkap realitas pahit persoalan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menilai kasus yang dialami Ijah bukanlah kejadian yang mengejutkan. Menurutnya, kondisi tersebut justru mencerminkan realitas pahit yang selama ini dialami banyak guru honorer dan guru non-ASN di berbagai daerah.
"Fakta menunjukkan gaji guru honorer, guru non-ASN termasuk PPPK paruh waktu itu memang rata-rata sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta. Bahkan banyak yang kami temukan justru di bawah Rp 500 ribu," kata Satriwan kepada JawaPos.com, Jumat (26/6).
P2G menemukan sejumlah guru PPPK paruh waktu menerima gaji sangat rendah, mulai dari Rp 200 ribu, Rp. 300 ribu, hingga Rp 139 ribu di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Bahkan, menurutnya, terdapat guru yang hanya memperoleh Rp 50 ribu per bulan di Kabupaten Sumedang.
"Kami dari P2G tidak kaget. Inilah realitas pahit kesejahteraan guru honorer atau guru non-ASN termasuk PPPK paruh waktu yang selama ini kami advokasi kepada pemerintah," ucapnya.
Satriwan menilai kondisi tersebut ironis di tengah besarnya anggaran pendidikan nasional pada 2026 yang mencapai Rp 769 triliun. Menurutnya, alokasi anggaran yang besar belum mampu menjawab persoalan kesejahteraan guru, terutama guru honorer dan PPPK paruh waktu.
Ia menyebut rata-rata penghasilan guru non-ASN di sejumlah daerah masih berada di bawah Rp 1 juta per bulan. Padahal, mereka tetap menjalankan tugas pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik seperti guru lainnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Ijah memperlihatkan amplop berisi gaji terakhirnya sebesar Rp 414 ribu. Ia mengaku memutuskan berhenti mengajar setelah empat dekade mengabdi sebagai guru.
Ijah menegaskan bahwa tindakannya membuka nominal gaji tersebut bukan untuk pamer, melainkan untuk menunjukkan kondisi nyata yang dialami guru honorer.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022