
Komitmen Bersama SPMB Ramah, Kemendikdasmen menghapus batasan usia minimal untuk pendaftaran SD. (Istimewa)
JawaPos.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) segera dimulai. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tak bakal ada batasan usia minimal bagi calon pelajar.
”Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto ditemui usai Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Jakarta.
Adapun catatan yang dimaksud adalah mengenai surat keterangan yang menyatakan anak tersebut siap. Keterangan harus dikeluarkan ahli, dalam hal ini psikolog yang terpercaya.
”Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK. Kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” jelas Gogot Suharwoto.
Selain itu, dia menekankan, bahwa dalam SPMB SD tidak boleh ada tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, untuk juknis untuk SPMB SD dan SMP nantinya ditetapkan di Kabupaten/Kota. Sementara, untuk SMA-SMK dibuat pihak provinsi. Yang jelas, sama seperti tahun lalu, ada empat jalur yang disiapkan untuk SPMB. Yakni, jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Selain itu, SBMB tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta. Saat ini, sudah 78 daerah yang sudah memulai proses SPMBnya, di mana 53 pemda sudah memberikan bantuan untuk di sekolah swasta. Sehingga, apabila tidak diterima di sekolah negeri bisa langsung ke sekolah swasta dengan bantuan pemda.
Disinggung soal adanya risiko jual beli kursi, Gogot memastikan, data akan dikunci. Dimulai dari penetapan juknis yang didalamnya sudah tercantum mengenai jumlah kursi yang disiapkan sesuai dengan jumlah siswa di wilayahnya. Jumlah tersebut kemudian akan dikunci dalam dapodik. Dengan begitu, tidak akan tambahan kursi yang kerap jadi cela untuk diperjualbelikan.
“Kemudian, sekolah harus mengumumkan jumlah data tampung di sekolahnya. Pengumuman harus menyebutkan namanya yang diterima, maupun yang tidak diterima. Jadi klop angkanya. Tidak mungkin ada selipan,” tegas Gogot Suharwoto.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
