
Komitmen Bersama SPMB Ramah, Kemendikdasmen menghapus batasan usia minimal untuk pendaftaran SD. (Istimewa)
JawaPos.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) segera dimulai. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tak bakal ada batasan usia minimal bagi calon pelajar.
”Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto ditemui usai Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Jakarta.
Adapun catatan yang dimaksud adalah mengenai surat keterangan yang menyatakan anak tersebut siap. Keterangan harus dikeluarkan ahli, dalam hal ini psikolog yang terpercaya.
”Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK. Kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” jelas Gogot Suharwoto.
Selain itu, dia menekankan, bahwa dalam SPMB SD tidak boleh ada tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, untuk juknis untuk SPMB SD dan SMP nantinya ditetapkan di Kabupaten/Kota. Sementara, untuk SMA-SMK dibuat pihak provinsi. Yang jelas, sama seperti tahun lalu, ada empat jalur yang disiapkan untuk SPMB. Yakni, jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Selain itu, SBMB tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta. Saat ini, sudah 78 daerah yang sudah memulai proses SPMBnya, di mana 53 pemda sudah memberikan bantuan untuk di sekolah swasta. Sehingga, apabila tidak diterima di sekolah negeri bisa langsung ke sekolah swasta dengan bantuan pemda.
Disinggung soal adanya risiko jual beli kursi, Gogot memastikan, data akan dikunci. Dimulai dari penetapan juknis yang didalamnya sudah tercantum mengenai jumlah kursi yang disiapkan sesuai dengan jumlah siswa di wilayahnya. Jumlah tersebut kemudian akan dikunci dalam dapodik. Dengan begitu, tidak akan tambahan kursi yang kerap jadi cela untuk diperjualbelikan.
“Kemudian, sekolah harus mengumumkan jumlah data tampung di sekolahnya. Pengumuman harus menyebutkan namanya yang diterima, maupun yang tidak diterima. Jadi klop angkanya. Tidak mungkin ada selipan,” tegas Gogot Suharwoto.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
