
Ilustrasi penggunaan NFC di HP. (Pexels)
JawaPos.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi memperketat aturan penggunaan gawai atau HP di lingkungan sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai Dengan Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan yang terbit Senin (19/1).
Langkah tegas ini diambil untuk meminimalkan gangguan yang seringkali memecah konsentrasi siswa. Tujuannya, menjaga kualitas kognitif dan kesehatan mental para pelajar di Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menegaskan, pembatasan ini berlaku selama jam pelajaran berlangsung di seluruh jenjang sekolah.
"Pembatasan tersebut diberlakukan dengan pengecualian pada kondisi khusus sesuai kebutuhan pembelajaran dan pada tempat yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan," ujar Nahdiana dikutip Rabu (21/1).
Aturan ini mewajibkan seluruh gawai, mulai dari smartphone, smartwatch, hingga laptop, untuk dinonaktifkan atau diubah ke mode hening dan disimpan di tempat khusus yang disediakan sekolah.
Agar kebijakan ini berjalan efektif, Disdik DKI telah menyusun mekanisme teknis yang harus dipatuhi oleh pihak sekolah dan siswa:
- Penyimpanan Gawai: Seluruh perangkat elektronik wajib dikumpulkan di tempat penyimpanan yang aman selama jam sekolah.
- Akses Komunikasi Darurat: Orang tua tidak perlu khawatir. Sekolah akan menyediakan narahubung (Guru BK atau Wali Kelas) sebagai jalur komunikasi darurat antara orang tua dan murid.
- Fasilitas Pembelajaran: Sekolah tetap menyediakan alternatif sarana digital jika ada materi pelajaran yang memang membutuhkan teknologi.
- Kebijakan Lokal: Sekolah yang sudah memiliki aturan larangan membawa HP sebelumnya tetap diperbolehkan menjalankan aturan tersebut.
Peran Penting Orang Tua di Rumah
Nahdiana mengingatkan bahwa sekolah hanya memiliki waktu terbatas dalam mengawasi siswa. Oleh karena itu, dukungan orang tua di rumah menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini.
"Mengingat anak berada di lingkungan satuan pendidikan hanya untuk beberapa jam dalam sehari," katanya.
Ia menyarankan agar orang tua mulai membangun kesepakatan dengan anak terkait durasi penggunaan HP saat berada di rumah agar tercipta kebiasaan positif secara berkelanjutan.
Bukan Larangan Total, Tapi Perlindungan
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022