
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Kampus UPN Veteran. Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Aturan seleksi calon mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) 2026 dibuat lebih ketat. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 melarang keras peserta lolos seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk mengikuti seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Pelarangan ini tak hanya ditujukan bagi mereka yang lolos SNBP 2026 saja, tapi dua tahun kebelakang. Ya, Panitia SNPMB memperketat lagi daftar calon peserta yang boleh mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk SNBT 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Penyelenggara SNPMB 2026, Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Tahun 2026. Sebagai informasi, peluncuran SNPMB 2026 dilaksanakan lebih cepat di tahun ini lantaran adanya sejumlah perubahan soal syarat SNBP 2026. Biasanya, peluncuran akan dilaksanakan pada akhir tahun.
Eduart mengungkapkan, keputusan pelarangan pendaftaran bagi peserta lolos SNBP dua tahun kebelakang ini didasarkan pada keluhan mengenai kursi PTN jalur SNBP tahun yang ditinggalkan karena mahasiswa mengikuti SNBT di tahun selanjutnya. Padahal, kuota SNBP maupun SNBT tetap atau tidak berubah. Hal ini menyebabkan mereka yang belum berkuliah kian kecil kesempatannya untuk diterima di PTN.
Menurutnya, kuota SNPMB tidak dapat berubah sewaktu-waktu atau diperbanyak. Sebab, kuota penerimaan mahasiswa baru ini erat kaitannya dengan ketersediaan sarana dan prasarana, dosen, dan lain sebagainya di PTN masing-masing, yang menunjang proses perkuliahan.
“Kita menginginkan temen-temen, adek-adek kita yang ingin masuk PTN Itu benar-benar serius dan sungguh-sungguh dengan pilihan yang sudah diambil,” ungkapnya.
Karenanya, dia meminta, calon peserta SNPMB agar mempertimbangkan dengan matang dan tak asal-asalan program studi (prodi) yang dipilih. Dalam SNBP, calon peserta diizinkan memilih dua prodi sekaligus dengan syarat, salah satu prodi harus berada di PTN yang satu daerah dengan sekolah asalnya.
Disinggung soal ada tidaknya blacklist sekolah akibat alumni yang “kabur” usia lolos SNBP, Eduart menjelaskan, bahwa tidak pernah ada mekanisme blacklist oleh PTN. Namun diakuinya, ada sistem pengurangan kuota siswa eligible yang diterima dari sekolah tersebut.
“Jadi kita tidak ingin memberikan kuota kepada sekolah yang nantinya tidak akan diambil juga oleh siswa kita yang lulus. Padahal banyak siswa dari sekolah lain yang sangat ingin mendapat kuota tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu mewanti-wanti agar sekolah segera mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) siswa eligible segera. Dia menegaskan, tidak akan lagi perpanjangan waktu seperti tahun lalu. Artinya, bagi mereka yang telat mengisi maka otomatis tidak bisa mendaftar SNPMB 2026.
Tak hanya itu, perlu digaris bawahi pula jika di SNBP tahun ini, calon peserta wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Hal ini pun secara tidak langsung memaksa para murid kelas XII untuk ikut TKA. Meski Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut tes ini bersifat sukarela.
Eduart menyampaikan, nilai TKA ini bakal digunakan untuk validator nilai rapor yang digunakan dalam komponen seleksi jalur SNBP. Sejauh ini, belum ada pembahasan lebih lanjut apakah nantinya TKA bakal digunakan pula dalam seleksi mandiri.
Seperti diketahui, selama ini yang kerap digunakan sebagai salah satu pertimbangan seleksi mandiri PTN adalah tes mandiri dan atau hasil UTBK-SNBT.
