
Mendikdasmen Abdul Mu
JawaPos.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan tiga kebijakan untuk guru dalam program Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru.
Ketiga kado tersebut meliputi Insentif bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nonformal, dan Bantuan Afirmasi Kualifikasi S1/D4 Guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merinci, bantuan insentif guru non-ASN akan diberikan pada 341.248 guru. Besarannya mencapai Rp 300 ribu per bulan.
Pada tahap pertama tahun 2025 ini, kata dia, insentif diberikan sekaligus untuk tujuh bulan. Sehingga, para guru non ASN tersebut akan menerima Rp 2,1 juta per guru.
“Insentif ini ditransfer langsung ke rekening penerima. Saat ini, realisasi transfer insentif sudah mencapai lebih dari 85 persen,” ujar Mu'ti di Jakarta, Rabu (6/8).
Selanjutnya, BSU akan diberikan untuk 253.407 guru PAUD Nonformal. Besaran BSU ini sama dengan insentif guru non-ASN, yakni Rp 300 ribu per bulan per orang.
Bedanya, BSU hanya diberikan untuk dua bulan. Saat ini, anggaran sebesar Rp 125 miliar telah ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Sementara itu, terkait bantuan beasiswa, pemerintah memberikan insentif bagi 12.500 guru yang telah lama mengabdi namun belum menyelesaikan pendidikan S1/D4-nya.
Dalam program ini, para guru yang telah lama mengajar bertahun-tahun akan direkognisi lama ajarnya ke dalam satuan kredit semester (SKS) di 112 perguruan tinggi. Untuk program ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 37,5 miliar.
Mu’ti mengungkapkan, kehadiran program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara terhadap peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, yang merupakan ujung tombak pendidikan nasional.
“Dengan kado ini, para guru sebagai garda terdepan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kompetensi, guna meningkatkan kualitas pembelajaran untuk kemajuan pendidikan dan pembentukan karakter bangsa,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti mengungkapkan, ada kriteria-kriteria khusus yang harus dipenuhi guru yang menerima bantuan insentif maupun BSU. Salah satunya, mereka harus terdaftar di dapodik.
“Tentu kriterianya pertama, untuk yang insentif guru itu sudah harusnya S1 atau D4. Belum sertifikasi, kemudian ada hitungan-hitungan jumlah jam mengajar dan sebagainya. Kemudian untuk BSU memang guru-guru PAUD yang non formal,” paparnya.
Sementara itu, Direktur PAUD Pendidikan Non Formal, Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Suparto menambahkan, terkait bantuan untuk mengikuti pendidikan S1 dan D4 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), pengalaman para guru akan diboboti hingga 70 persen dari bobot SKS keseluruhan.
“Jadi rata-rata beban SKS S1 adalah 144. Sehingga peserta yang mengikuti program RPL itu nanti berdasar pengalaman yang mereka miliki diboboti 70 persen dari bobot SKS seluruhnya,” paparnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
