Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 14.14 WIB

Soal Kasus Pengadaan Laptop Era Ex Mendikbudristek Nadiem, Wamendikdasmen Fajar: Kami Hormati Prosesnya

Ilustrasi sejumlah partisipan rapat dengan laptop dan HP di meja. (Pixabay)

JawaPos.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, angkat bicara terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami tentu menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ya,” ujarnya ditemui usai acara public hearing di Jakarta, Rabu (28/5).

Namun yang perlu diketahui, kata dia, proyek tersebut sudah sejatinya sudah berhenti. Bahkan, sejak era Mendiktiristek Nadiem Makarim.

Saat ini, menurut Fajar, Kemendikdasmen justru tengah fokus pada bidang-bidang lain untuk perbaikan dan percepatan transformasi pendidikan. “Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain,” tegasnya.

Seperti diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sudah memeriksa sekitar 28 saksi dalam kasus dugaan korupsi Chromebook pada era menteri Nadiem Makarim. Yang mana, dari list tersebut, ada dua staf khusus Nadiem kala itu. Adapun keduanya yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani.

Rumah kedua staf khusus Nadiem ini pun telah digeledah oleh penyidik Kejagung pada 21 Mei 2025 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang. Mulai dari laptop, telepon seluler, hard disk eksternal, flashdisk, dan 15 buku agenda.

Diduga, ada pemufakatan jahat yang memaksakan pengadaan laptop berbasis Chromebook ini pada proyek ini. Mengingat, pada hasil uji coba 1.000 unit laptop serupa pada 2018–2019, penggunaannya dinilai tidak efektif. Karena, jaringan internet yang belum merata di Indonesia. Sehingga, kurang efektif apabila disebar ke daerah-daerah untuk membantu proses pembelajaran. 

Kemudian, tim teknis merekomendasikan agar penggunaan laptop diganti dengan yang berbasis sistem operasi Windows. Akan tetapi, rekomendasi tersebut tidak dijalankan. Yang ada, justru dibuat kajian baru yang berujung pada rekomendasi untuk pengadaan Chromebook yang tidak sesuai dengan rekomendasi awal dari tim teknis. Kejagung sendiri masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Nadiem sebagai menteri dan pengambil keputusan kala itu. 

 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore