Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Januari 2024 | 02.23 WIB

Pedoman Penulisan Gelar yang Tepat: Ketentuan, Penjelasan, dan Contoh Penulisan yang Benar

Ilustrasi topi wisudah sebagai tanda kelulusan dan capian gelar. (freepik.com)

JawaPos.com - Penulisan gelar akademik merupakan bagian terpenting, khususnya pada saat berinteraksi di dunia profesional maupun sosial.

Penggunaan gelar yang tepat, tidak sekadar mencerminkan tingkat pendidikan yang didapat atau keahlian seseorang, melainkan bentuk menghormati norma yang berlaku.

Tulisan ini akan menguraikan pedoman penulisan gelar yang tepat, dengan mengacu pada ketetapan oleh pemerintah.

Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya pada pasal 98, yang dijelaskan sebagai berikut.

Gelar Lulusan Pendidikan Tinggi 

Pada pasal 98 telah dijelaskan bahwa lulusan pendidikan akademik, vokasi, profesi maupun spesialis, berhak mencantumkan atau menggunakan gelar akademik. 

Adapun gelar untuk lulusan pendidikan akademik terdiri dari, sarjana, magister, doktor. Sedangkan gelar untuk vokasi yaitu, ahli pratama, ahli muda, ahli madya, dan sarjana sains. 

Gelar Lulusan Pendidikan Akademik

Gelar lulusan pendidikan akademik terdiri dari tiga jenjang, yaitu sarjana, magister, dan doktor, berikut uraian dan contoh penulisan.

  1. Jenjang Sarjana

Pada jenjang sarjana, penulisan gelar terletak di bagian belakang nama dengan mencantumkan huruf S, diikuti dengan inisial program studi atau bidang ilmu. 

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore