Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Januari 2024 | 02.35 WIB

Kabar Bahagia untuk Guru Kategori Prioritas (P)1 di Jawa Timur, Siap-Siap Seleksi PPPK

Wajah semringah ratusan PPPK di lingkungan Pemprov Jawa Timur usai menerima SK yang diberikan Gubernur Khofifah di Graha Unesa, Agustus tahun lalu. (ANDY S/RADAR SURABAYA)

JawaPos.com – Pekerjaan rumah mengenai Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah TA 2023 di Jawa Timur telah tuntas.

Sebanyak 6.141 formasi di tahun 2023 telah diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur untuk menuntaskan sisa guru kategori Prioritas (P1) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dilansir Radar Surabaya (JawaPos Grup), pada Sabtu (6/1), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, sebanyak 5.495 orang akan melaksanakan pemberkasan di awal tahun 2024 ini.

“Sejak tahun 2021, Pemprov Jatim telah mengangkat 17.044 Guru PPPK. Dengan rincian tahun 2021 sejumlah 9.104, Tahun 2022 sejumlah 2.445 dan sebanyak 5.495 pada tahun 2023. Sehingga guru kategori prioritas di Jatim sudah tuntas diselesaikan,” ungkap Khofifah, Jumat (5/1), seperti yang dikutip Radar Surabaya (JawaPos Grup).

Khofifah mengungkapkan, sejauh ini Pemprov Jawa Timur sudah memfasilitasi semuanya (sisa lolos passing grade). Kendati demikian, karena kendala satu dan lain hal masih ditemui peserta yang enggan melamar untuk mengisi formasi tersebut.

"Ikhtiar kami adalah menuntaskan seluruh Guru yang lolos passing grade, semoga ini menjadi jalan amal untuk memberikan kesejahteraan kepada guru," harapnya.

Menurutnya, hal ini tersebut juga dilakukan seiring dengan komitmennya dalam mewujudkan kebijakan nasional pemenuhan kebutuhan guru dan penyelesaian tenaga Non ASN.

Disisi lain, anggota DPRD Jatim Agatha Retnosari, terus mendorong agar pemerintah Jatim segera mengangkat PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, tak jarang pihaknya mendapat banyak keluhan dari para guru yang masih berstatus PPPK.

"Kami juga mendapat banyak keluhan dari PPPK, terutama di bidang pendidikan khususnya para guru. Banyak yang tidak bisa diangkat jadi ASN. Padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun," katanya.

Kendati demikian, menurutnya para guru ini memang tidak bisa otomatis diangkat Aparatus Sipil Negara (ASN). Sebab, untuk bisa menjadi ASN harus mengikuti beberapa tes terlebih dahulu.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore