
Ilustrasi Pernikahan Dini.
JawaPos – Video pernikahan anak usia 10 tahun yang diunggah oleh akun TikTok @karehestohh mendadak viral di sosial media.
Dalam video tersebut tampak sepasang anak laki-laki dan perempuan berdiri di depan rumah memakai baju sederhana
Nampak bocah perempuan tersebut memakai baju berwarna pink dan membawa buket bunga dengan ekspresi yang datar.
Sambutan dari para tetangga memberikan jabatan tangan dan salam tempel juga terekam dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit tersebut.
Peristiwa viral ini dapat dilihat dari berbagai macam sisi, baik segi positif maupun negatifnya. Berikut pandangan kasus ini dari kacamata hukum negara, agama, dan kesehatan.
Dilihat dari Hukum Negara
Jika dilihat dari segi hukum negara, batas usia pernikahan yang diperbolehkan adalah minimal berusia 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan.
Seperti pada Pasal 1 ayat (1) UUPA menyatakan, “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.”
Maka dalam kasus video yang beredar sebenarnya usia pada kedua bocah tersebut masih digolongkan sebagai anak-anak.
Hal yang sudah pasti terjadi jika telah terselenggaranya sebuah perkawinan di bawah umur yakni adanya permohonan dispensasi perkawinan.
Pengertian dispensasi perkawinan sendiri diatur dalam Pasal 1 angka 5 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 yang berbunyi.
”Dispensasi kawin adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami/istri yang belum berusia 19 (sembilan belas) tahun untuk melangsungkan perkawinan.”
Tidak ada kronologi yang spesifik ditunjukkan pada video tersebut. Jikalau memang benar terjadi sebuah pernikahan yang resmi, pernyataan dispensasi sudah pasti telah dilakukan.
Dilihat dari Hukum Agama Islam
Jika dilihat dari kaca mata agama Islam, syarat menikah mencakup lima hal yakni adanya pengantin laki-laki, pengantin perempuan, wali, dua orang saksi dan ijab kabul.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
