
TUNTUT PEMBATALAN OMNIBUS LAW: Mahasiswa menolak pengesahan UU Cipta Kerja dengan aksi di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Rabu (7/10). (NURCHANDRA/JAWA POS RADAR SEMARANG)
JawaPos.com - Pemerintah dan DPR terus berusaha menangkis sorotan bertubi-tubi terhadap UU Cipta Kerja. Soal masih munculnya klaster pendidikan di UU tersebut, mereka berdalih bahwa aturan itu hanya berlaku untuk kawasan ekonomi khusus (KEK).
Ferdiansyah, anggota Komisi X (membidangi pendidikan) DPR yang juga ikut dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja, menegaskan bahwa klaster pendidikan sudah dicabut.
Semula ada sejumlah UU sektor pendidikan yang dimasukkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Mulai UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Pendidikan Tinggi, UU Pendidikan Kedokteran, UU Guru dan Dosen, sampai UU Kebudayaan. ’’Semuanya dicabut dari RUU Ciptaker. Tidak ada UU-UU itu,’’ kata politikus Partai Golkar tersebut kemarin (7/10).
Lantas, mengapa masih ada pasal 65 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan perizinan di sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha? Ferdiansyah menyatakan, cantolan pasal 65 tersebut bukan UU tentang pendidikan. Karena itu, menurut dia, tidak bisa disebut masih ada klaster pendidikan di UU Ciptaker.
Dia menjelaskan, ketentuan perizinan berusaha untuk sektor pendidikan adalah bagian dari komitmen dunia. Indonesia tidak bisa lari dari ketentuan itu. Sebab, Indonesia sudah meratifikasi general agreement tariffs and trade (GATT) yang juga mengatur soal pendidikan. Karena itu, pendirian lembaga pendidikan juga menjadi bagian dari kegiatan berusaha.
Ferdiansyah menegaskan, ketentuan pengurusan izin lembaga pendidikan sebagai kegiatan berusaha itu hanya berlaku di KEK. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan 15 titik KEK. Di antaranya, Mandalika, Tanjung Lesung, Morotai, Bitung, dan Sorong.
Baca juga:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
