
KWANG KOAN, salah satu Kedai Kopi Tiam di Jakarta (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim UU Cipta Kerja menyederhanakan prosedur izin usaha di daerah. Nantinya pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai regulasi turunannya.
PP turunan dari UU Cipta Kerja itu nantinya berisi inventarisasi dan identifikasi jenis-jenis usaha yang prosedurnya mesti disederhanakan.
“Sehingga anak-anak muda kita, masyarakat kita, kelas menengah bawah terutama, mereka mau buka warung, restoran, mau buka usaha-usaha, termasuk usaha kreatif menjadi lebih mudah,” kata Tito dalam konferensi pers 'Penjelasan UU Cipta Kerja' bersama sejumlah menteri, Rabu (7/10).
Mantan Kapolri ini menuturkan, dalam menyusun PP pemerintah akan meminta pendapat dari asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI. Semua asosiasi itu ikut diundang untuk memberikan masukan.
Tito berharap bisa menampung aspirasi dari seluruh pemda. “Kami masukkan dalam tim, mari kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu norma, standar, prosedur dan kriterianya (NSPK)
seperti apa, yang penting intinya adalah mempermudah," cetus Tito.
Tito menambahkan, Kemendagri dalam penyusunan Omnibus Law berperan dalam klaster administrasi pemerintahan. Di dalam sistem pemerintahan kewenangan dibagi atas pemerintah pusat dan daerah, sesuai asas desentralisasi dan otonomi daerah.
Untuk itu, Tito menegaskan dalam UU ini kewenangan daerah tetap pada daerah. “Cuma harus ada penyederhanaan jenis dan prosedur dalam rangka berusah," ujar Tito.
Dengan demikian, pemda diharapkan ikut memahami dan memiliki spirit yang sama atas lahirnya UU Cipta Kerja. Jangan sampai anak muda Indonesia yang produktif terhalang dalam membuka usaha di daerah.
“Tolong rekan-rekan pemerintah daerah dan DPRD mari kita sama-sama memiliki semangat yang sama, yaitu mempermudah perizinan agar lapangan kerja bagi masyarakat kita, terutama masyarakat kecil, mereka mudah bekerja tanpa dipersulit,” purnawirawan jenderal bintang empat Polri itu.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Z2XP7LDesk4&ab_channel=jawapostvofficial
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
