Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Agustus 2025 | 03.10 WIB

Deg-degan Hadapi TKA? Siswa Bisa Uji Coba Tes Gratis

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen, Toni Toharudin. (Istimewa) - Image

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen, Toni Toharudin. (Istimewa)

JawaPos.com – Tiga bulan jelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) membuat para murid kelas XII kian deg-degan. Guna mengatasi keresahan ini, siswa-siswi SMA sederajat dapat melakukan uji coba tes. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan paket simulasi TKA yang tersedia di laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen, Toni Toharudin mengungkapkan, paket simulasi dapat diakses sewaktu-waktu oleh siapapun. 

“Sehingga TKA dapat dipersiapkan secara berkeadilan tanpa harus membayar,” ujarnya dalam keterangannya Senin (11/8). 

Di samping itu, Toni turut menegaskan, bahwa pelaksanaan TKA nanti pun dilakukan secara gratis. Murid dan orang tua tidak dibebankan biaya apa pun untuk mengikuti TKA. “Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya,” ungkapnya. 

Begitu pula persiapan yang dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran. Seluruhnya menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah. “Dana pelaksanaan dibebankan kepada anggaran pemerintah. Satuan Pendidikan (sekolah/madrasah) dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua,” tegasnya.  

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak terpengaruh oleh informasi yang menyatakan bahwa TKA memerlukan biaya tertentu untuk dapat diikuti. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama memastikan pelaksanaan TKA 2025 berjalan sesuai prinsip adil, kredibel, dan tanpa membebani murid dan orangtua. 

“Apabila ditemukan pungutan atau kewajiban mengikuti program berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat diimbau untuk melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen,” sambungnya. 

Seperti diketahui, TKA merupakan program resmi pemerintah yang bertujuan untuk memetakan capaian akademik individu murid secara adil, terukur, dan kredibel. Semua murid berhak mengikutinya tanpa biaya, baik di jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, maupun SMA/MA/sederajat, dan SMK/MAK. 

Materi serta kemampuan yang diukur pada TKA telah dipublikasikan melalui dua peraturan. Yakni, Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/SMK sederajat, serta Peraturan Kepala BSKAP nomor 47 tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat. 

Kerangka Asesmen memuat ruang lingkup, cakupan materi, kompetensi yang diukur untuk tes setiap mata pelajaran. Selain itu, diberikan contoh soal yang memberi gambaran kepada guru maupun murid mengenai TKA. 

TKA dijadwalkan mulai berlangsung pada 9 November 2025 untuk SMA sederajat. Kemudian, disusul untuk jenjang SD dan SMP pada tahun 2026 mendatang. 

Adapun TKA tidak mempengaruhi kelulusan. Namun, hasil TKA dalam menjadi poin khusus untuk pelajar ketika melanjutkan ke jenjang berikutnya. Termasuk, ketika mendaftar ke perguruan tinggi dengan menggunakan jalur prestasi. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore