
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.
JawaPos.com – Praktik curang dalam proses penerimaan murid baru masih jadi penyakit menahun. Ini ditengarai lantaran tak adanya upaya penegakan serius pada para oknum yang terlibat.
Koordinator Pusat Organisasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan, dalam evaluasi penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama 7 tahun bentuk penyimpangan yang melanggar prinsip integritas dan kejujuran ini sudah ada. Karenanya, dia tak heran jika digantinya sistem tersebut dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025 ini tidak seketika membuat praktik tersebut sirna.
“Misalnya dalam empat jalur yang ada ini ternyata ada juga di lapangan jalur lain. Seperti, jalur pungli, surat sakit, jual beli kursi, intimidasi, bahkan intervensi. Dan bentuk penyimpangan ini bukan hanya terjadi di Bandung, tapi jadi rahasia umum sejak 7 tahun lalu sejak PPDB diterapkan,” paparnya dihubungi Kamis (12/6).
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa kebijakan baru dalam SPMB 2025 harus menjadi instrumen untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan, bukan malah menciptakan gelombang baru Anak Tidak Sekolah (ATS). Karenanya, Kemendagri meminta agar daerah melakukan penganggaran terkait program dukungan pembiayaan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang gagal di SMPB sekolah negeri terfasilitasi ke sekolah swasta melalui beasiswa. Ini harus disiapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah.
“Kami pastikan arahan pusat masuk dalam dokumen perencanaan daerah, agar tidak ada anak usia sekolah yang terlewat. Pengawas daerah wajib terlibat sejak perencanaan, agar tidak ada kebijakan yang meleset dari sasaran,” tegasnya.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Mardiana mengingatkan bahwa pendidikan antikorupsi sejatinya bukan hanya untuk peserta didik. Tapi juga harus meresap ke seluruh ekosistem sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, panitia penerimaan, hingga dinas pendidikan.
Karenanya, pihaknya pun menyoroti berbagai bentuk penyimpangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan murid baru. Salah satunya, praktik gratifikasi terselubung berupa pemberian hadiah dari orang tua siswa kepada panitia SPMB. Memang tak ada permintaan langsung, namun tetap menimbulkan konflik kepentingan dan melanggar hukum.
Untuk itu, KPK mendorong penerapan sistem daring dan prosedur yang mempersempit interaksi langsung sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor pendidikan. “Kalau gerbang masuk ke dunia pendidikan sudah dikotori praktik kecurangan baik gratifikasi, suap, atau pungli maka kita sedang membangun sistem pendidikan di atas pondasi yang rapuh,” ungkapnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
