
Tenaga honorer aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Rencana pemerintah memberikan bantuan untuk guru honorer dan yang belum lulus diploma 4 atau S1 diapresiasi oleh organisasi guru. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, ini akan menjadi kado indah bagi guru-guru honorer sekolah dan madrasah dalam peringatan Hardiknas pada 2 Mei 2025.
“Kami dari P2G sangat mengapresiasi Pak Presiden, Pak Mendikdasmen Abdul Muti, dan Bu Menkeu Sri Mulyani. Kalau boleh kami berharap nominal yang ditransfer minimal Rp 500 ribu ya sukur bisa sampai Rp 1 juta,” ungkapnya pada Jawa Pos, Kamis (1/5).
Selain berharap nominalnya bisa lebih tinggi, Satriwan juga meminta agar dalam penyalurannya, pemerintah turut memperhatikan sejumlah hal. Misal, bantuan cash transfer ini diberikan pada seluruh guru honorer baik yang mengajar di sekolah negeri, swasta, maupun madrasah. Sebab, guru-guru honorer madrasah kerap terlupakan oleh sistem atau oleh kebijakan yang ada.
“Kemudian pendataannya yang betul-betul objektif dan valid gitu ya. Jangan sampai ada guru-guru honorer yang tidak mendapatkannya, padahal mereka berhak,” ungkapnya.
Oleh karenanya, dia mengusulkan adanya posko pengaduan bagi guru-guru terkait penyaluran tunjangan ini. Kemdikdasmen dan Kemenag dapat membuka hotline pengaduan untuk memfasilitasinya.
“Kami juga berharap, transfer ini bentuknya skemanya itu langsung ke rekening guru. Tidak lewat dinas pendidikan atau pemerintah provinsi, pemerintah daerah gitu,” paparnya.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Masuk Tiga Besar Kolektor Kartu Kuning Terbanyak hingga Pekan ke-30 Liga 1
Sementara, untuk jangka panjang, P2G berharap agar pemerintah menetapkan standar upah bagi guru-guru non-ASN ke depan. Menurutnya, ini bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru non-ASN termasuk guru honorer.
“Kenapa? Karena guru-guru honorer atau non-ASN di Indonesia itu kan memprihatinkan ya nasibnya gitu. Jauh berbeda dari kawan-kawan pekerja atau buruh yang hari ini diperingati 1 Mei,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, jika pekerja atau buruh ada besaran upah minimum regional menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. Sementara, untuk guru-guru honorer tidak memiliki itu. Ada yang diberikan RP 1 juta, bahkan ada yang hanya Rp 300 ribu per bulan. Itu pun dikeluarkannya dibayarnya rapel per 3 bulan sekali karena mengikuti cairnya dana BOS.
Hal ini pun sesuai dengan UU Guru dan Dosen pasal 14, di mana dijelaskan bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum. “Guru berhak mendapatkan kesejahteraan, jaminan kesejahteraan di atas kebutuhan minimum. Artinya mestinya standar upahnya itu bukan upah minimum kayak buruh, tapi harapannya lebih dari itu,” paparnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
