
Aksi buruh di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), salah satunya memprotres nilai UMSK Jawa Barat. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Buruh Jawa Barat menagih janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang dinilai penuh kebohongan dan jauh dari realitas.
Hal ini disampaikan saat aksi yang memprotes penetapan upah minimum di DKI Jakarta dan Jawa Barat, termasuk UMSK, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Ketua DPW FSPMI–KSPI Jawa Barat Suparno menyatakan bahwa aksi protes UMSK ini merupakan buntut dari kekecewaan kaum buruh terhadap KDM.
"Bahwa sekali lagi, ini KDM sebagai Gubernur Jawa Barat, patut diduga, kebohongannya berlanjut, berlanjut, dan berlanjut. Makanya kami terus melakukan aksi hari ini," ujar Suparno, Kamis (8/1).
Suparno membeberkan, dari 12 kabupaten/kota yang dijanjikan akan direvisi, nyatanya masih menyisakan sejumlah daerah yang belum tuntas. Hingga saat ini, Kota Bogor dan Kabupaten Garut masih belum mendapatkan kepastian soal UMSK.
"Realitasnya itu masih menyisakan 2 kabupaten kota, yang pertama adalah Kota Bogor, yang keduanya adalah Kabupaten Garut," katanya
Tak hanya soal jumlah wilayah, buruh juga menyoroti isi SK UMSK yang dianggap tidak masuk akal. Dari 486 kelompok industri (KBLI) yang diusulkan, hanya 122 yang disetujui.
Bahkan, nilai kenaikannya dianggap menghina kesejahteraan buruh karena hanya selisih tipis dari Upah Minimum Kota (UMK).
"Contoh kabupaten Bekasi, nilai UMSK itu di atas UMK hanya Rp 2.800. Contoh lagi kabupaten Bandung Barat, nilai UMSK-nya itu di atas UMK hanya Rp 1.870, itu flat," ungkap Suparno.
Ia menilai skema yang diterapkan Gubernur KDM juga sangat keliru. Pasalnya, menyamakan nilai upah antara industri berisiko tinggi dengan risiko rendah. Padahal seharusnya dilakukan secara bertingkat sesuai dengan tingkat resiko kerja.
"Tetapi yang dilakukan oleh KDM, sebagai Gubernur Jawa Barat, itu mau risiko tinggi, paling tinggi, maupun risiko menengah, maupun resiko rendah itu sama nilainya," katanya.
Kekecewaan buruh memuncak saat mengetahui perusahaan multinasional raksasa justru tidak masuk dalam daftar UMSK.
Suparno merasa aneh karena sektor elektronik dan garmen yang sehat secara finansial malah diabaikan, sementara industri kecil dimasukkan.
"Kenapa elektronik multinasional seperti contoh Epson, Panasonic, Samsung, LG yang jelas-jelas secara finansial perusahaan itu lebih di atas rata-rata artinya menengah ke atas, itu justru tidak masuk ke dalam UMSK. Malah yang pabrik kecap, pabrik kue, pabrik roti dimasukkan dalam UMSK. Nah ini jadi aneh," keluhnya.
Hal serupa terjadi pada industri sepatu merek dunia seperti Nike dan Adidas yang produknya mayoritas diekspor ke Eropa, namun tidak masuk dalam skema upah sektoral.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
