Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 April 2024 | 23.02 WIB

Mencermati Pemberdayaan Masyarakat dalam Eliminasi Stigma Disabilitas

Oleh : Nadya Puspita Adriana, S.Psi., M.Psi


Oleh : Nadya Puspita Adriana, S.Psi., M.Psi

ISU DISABILITAS merupakan topik yang selalu hangat dan menarik untuk diperbincangkan saat ini, terlebih disabilitas masuk kedalam Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan salah satu ranah topik kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial yang biasa kita kenal dengan GEDSI.

Kali ini kita perlu menyoroti dan membahas pentingnya peran pemerintah dan juga masyarakat dalam bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan dan kesetaraan bersama. Saat ini, dalam penerapannya di lapangan, keberadaan kaum disabilitas masih kurang diperhatikan dan masih dipandang sebelah mata, salah satu contohnya adalah dalam peluang kerja.

Banyak sekali perusahaan yang kurang atau bahkan tidak memberikan kesempatan atau dukungan bagi kaum disabilitas dalam mengembangkan dan menunjukkan keahlian, keterampilan dan bakat yang dimiliki.

Hal ini terjadi karena kurangnya kepercayaan dari masyarakat pada kaum disabilitas, dan juga kurangnya edukasi serta program pemberdayaan masyarakat terkait kesetaraan kaum disabilitas di masyarakat pada berbagai bidang.

Perlu kita ketahui bahwa berbagai program pembangunan telah dilaksanakan untuk mengurangi stigma, prasangka dan stereotip yang mencegah orang-orang dengan disabilitas dari memiliki akses yang lebih besar ke pendidikan, lapangan kerja, dan layanan publik.

Terlebih pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatakan bahwa negara memberikan regulasi atau dukungan terhadap penyandang disabilitas.

Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mendukung kaum disabilitas agar memiliki kesempatan yang sama adalah melakukan pemberdayaan masyarakat, baik bagi kaum disabilitas sendiri maupun bagi masyarakat yang peduli dengan kaum disabilitas.

Tentu saja pemerintah dapat membuat program penerapan pemberdayaan masyarakat bagi kaum disabilitas dengan 3 cara antara lain;

Pertama, mengadakan kegiatan pelatihan, seperti menjahit, keterampilan komputer atau pelatihan lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi kaum disabilitas maupun pendapatan keluarganya. Hal ini tidak saja bertujuan untuk menciptkan kesetaraan dan menghilangkan stigma, namun juga untuk meningkatkan taraf hidup / pendapatan bagi kaum disabilitas.

Kedua, meningkatkan kesehatan mental serta hidup bermasyarakat yang dijalani oleh kaum disabilitas. Disini, pemerintah dapat melibatkan dan membekali praktisi (psikolog, psikiater, konselor ataupun praktisi yang bergerak di bidang kesehatan mental) untuk dapat memberikan konsultasi, pelatihan , dan pendekatan dalam menindaklanjuti jika ada kaum disabilitas yang terdampak dari stigma dan menanggulanginya.

Ketiga, melibatkan pihak swasta atau Non Government Organization (NGO), Corporate Social Responsibility (CSR) ataupun komunitas yang bergerak di bidang terkait. Pihak-pihak tersebut dapat melakukan kampanye gerakan peduli kaum disabilitas serta mengadakan program-program edukasi pada masyarakat umum, termasuk keluarga yang memiliki anggota keluarga yang disabilitas.

Nantinya, semua elemen akan dilibatkan untuk melakukan dukungan kepada kaum disabiltas, baik fisik maupun sosial, agar mereka mudah dalam berkomunikasi dan bersosialisasi tanpa menimbang atau memikirkan kekurangan yang dimiliki.

Keempat, adalah memberikan literasi serta edukasi kepada masyarakat melalui penelitian dan juga pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh pendidik. Hal ini merupakan hak dari kaum disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Para pendidik pun memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akomodasi yang layak dengan dukungan anggaran, penyediaan sarana dan prasarana, dan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya. Dengan adanya keterlibatan pendidik dan melalui kegiatan tri dharma, tentunya masyrakat akan semakin terpelajar dan peduli dengan kaum disabilitas.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore