
ITB menjadi sorotan setelah pihak kampus menggandeng pinjol untuk pembayaran uang kuliah mahasiswanya. (Shutterstock)
JawaPos.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan sedang ramai diperbincangkan oleh warganet lantaran menyarankan mahasiswanya membayar uang kuliah tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol).
Untuk diketahui, para mahasiswa yang tidak dapat melunasi UKT tersebut disarankan untuk mengajukan pinjol kepada agen pinjol yang sudah ada perjanjian kerja sama dengan pihak kampus ITB.
Mekanisme pembayaran UKT melalui pinjol yang disediakan oleh pihak kampus ITB ini tentu memunculkan banyak polemik dan sontak menjadi perbincangan hangat para pakar pendidikan.
Pasalnya, lembaga pendidikan seharusnya memfokuskan programnya terhadap kesejahteraan mahasiswanya, bukan malah berorientasi pada keuntungan semata dari mahasiswanya.
Selain itu, hal ini juga memunculkan banyak keluhan dari Keluarga Mahasiswa ITB. Sebab, pembayaran dana untuk cicilan pinjol tersebut bunganya mencapai 1,75 persen.
Dilansir Radar Bogor (JawaPos Grup), pada Senin (29/1), polemik ini mencuat setelah viralnya sebuah video yang berisi pemaparan pihak kampus ITB terkait ada beragam cara untuk membayar UKT.
“Baik melalui layanan virtual account maupun kartu kredit, serta dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis keterangan pers tersebut.
Setelah siaran pers itu viral, pihak KM ITB pun memberikan konfirmasinya dengan mengungkapkan bahwa, opsi itu dimasukan karena masalah utama sekitar 120 mahasiswa ITB terbebani tunggakan oleh UKT.
“Beberapa narasi yang ada di media ini saya pikir sebenarnya ada keliru karena masalah utama yang saat ini dirasakan oleh teman-teman di KM ITB itu bukan merupakan masalah pinjaman online semata. Namun lebih ke masalah terdapatnya kendala pada pembayaran UKT atau tunggakannya itu sendiri, ” ucap Muhammad Yogi Saputra Ketua KM ITB.
Alhasil, sekitar 120 mahasiswa ITB itu dikatakan terancam tidak bisa mengikuti kuliah karena kebijakan baru ITB memaksa mahasiswa untuk lakukan cuti saat mereka tidak bisa melunasi tunggakan tersebut.
Yogi menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk komersialisasi terkait mekanisme pembayaran UKT.
Menurutnya, hal itu sudah seharusnya menjadi hak dasar dari setiap mahasiswa ITB.
Sebagai informasi, agen pinjol yang telah bekerja sama dengan ITB adalah pinjol Dana Cita.
Pinjol Dana Cita ini, mematok bunganya sebesar 1,75 persen per bulan dengan biaya persetujuan 3 persen. Para mahasiswa bisa mengajukan pinjol ini dengan pilihan waktu 6 atau 12 bulan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
