Wajah semringah ratusan PPPK di lingkungan Pemprov Jawa Timur usai menerima SK yang diberikan Gubernur Khofifah di Graha Unesa, Agustus tahun lalu. (ANDY S/RADAR SURABAYA)
JawaPos.com – Pekerjaan rumah mengenai Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah TA 2023 di Jawa Timur telah tuntas.
Sebanyak 6.141 formasi di tahun 2023 telah diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur untuk menuntaskan sisa guru kategori Prioritas (P1) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dilansir Radar Surabaya (JawaPos Grup), pada Sabtu (6/1), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, sebanyak 5.495 orang akan melaksanakan pemberkasan di awal tahun 2024 ini.
“Sejak tahun 2021, Pemprov Jatim telah mengangkat 17.044 Guru PPPK. Dengan rincian tahun 2021 sejumlah 9.104, Tahun 2022 sejumlah 2.445 dan sebanyak 5.495 pada tahun 2023. Sehingga guru kategori prioritas di Jatim sudah tuntas diselesaikan,” ungkap Khofifah, Jumat (5/1), seperti yang dikutip Radar Surabaya (JawaPos Grup).
Khofifah mengungkapkan, sejauh ini Pemprov Jawa Timur sudah memfasilitasi semuanya (sisa lolos passing grade). Kendati demikian, karena kendala satu dan lain hal masih ditemui peserta yang enggan melamar untuk mengisi formasi tersebut.
"Ikhtiar kami adalah menuntaskan seluruh Guru yang lolos passing grade, semoga ini menjadi jalan amal untuk memberikan kesejahteraan kepada guru," harapnya.
Menurutnya, hal ini tersebut juga dilakukan seiring dengan komitmennya dalam mewujudkan kebijakan nasional pemenuhan kebutuhan guru dan penyelesaian tenaga Non ASN.
Disisi lain, anggota DPRD Jatim Agatha Retnosari, terus mendorong agar pemerintah Jatim segera mengangkat PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, tak jarang pihaknya mendapat banyak keluhan dari para guru yang masih berstatus PPPK.
"Kami juga mendapat banyak keluhan dari PPPK, terutama di bidang pendidikan khususnya para guru. Banyak yang tidak bisa diangkat jadi ASN. Padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun," katanya.
Baca Juga: Terungkap Nasib Guru Honorer Status P untuk Kategori P1, P2, dan P3 di Seleksi PPPK Guru 2024
Kendati demikian, menurutnya para guru ini memang tidak bisa otomatis diangkat Aparatus Sipil Negara (ASN). Sebab, untuk bisa menjadi ASN harus mengikuti beberapa tes terlebih dahulu.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
