Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Oktober 2023 | 18.50 WIB

BRIN Ungkap Beberapa Hal yang Berpotensi Membuat Bahasa Daerah di Indonesia Punah, Berikut Penjelasannya

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Rabu (26/3/2023). PP Muhammadiyah sampaikan surat pengaduan pelanggaran kode etik ASN terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait ancaman Halalkan

JawaPos.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan beberapa alasan yang membuat bahasa daerah di Indonesia bisa terancam punah.

Kepala Pusat Riset (Kapusris) Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN, Obing Katubi menjelaskan alasan tersebut yakni gagalnya transmisi bahasa daerah dari orang tua kepada anak, adanya sikap negatif terhadap bahasa daerah, anggapan bahasa daerah tak bernilai ekonomi kurangnya perhatian pemerintah daerah serta masifnya kontak bahasa karena media digital.

"Kontak bahasa yang semakin masif karena media digital, sehingga memudahkan anggota komunitas bahasa menjelajahi bahasa lain di dunia maya juga jadi faktornya," ujar Obing dikutip dari ANTARA pada Senin (9/10).

Selain itu, menurut dia alasan lain bahasa daerah bisa terancam punah yakni adanya dominasi dan subordinasi penggunaan bahasa baik dalam skala nasional maupun regional.

Obing mengatakan bahwa yang dimaksud dengan gagalnya transmisi bahasa daerah dari orang tua kepada anak yaitu para orang tua enggan menggunakan bahasa daerahnya dalam berkomunikasi di level keluarga sehingga sang anak yang berperan sebagai penutur muda tak dapat mewarisi bahasa daerah dari kedua orang tuanya.

Ia menyampaikan sedangkan sikap negatif terhadap bahasa daerah yakni adanya pandangan bahwa bahasa daerah kurang bergengsi untuk dipelajari dibandingkan bahasa asing.

Dia mengatakan jika melihat dari Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan, kewajiban untuk merevitalisasi bahasa daerah ada pada pemerintah setempat.

"Undang-undang mengatakan bahwa perlindungan atau revitalisasi bahasa daerah itu sebetulnya ada pada pemerintah daerahnya," pungkasnya.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore