Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Oktober 2023 | 16.25 WIB

Cek Kembali Sebelum Unggah Dokumen! 4 Kesalahan Sepele Ini Bisa Jadi Faktor Kegagalan Tes CPNS

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2024. - Image

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2024.

JawaPos.com - Proses pendaftaran CPNS 2023 sendiri telah berlangsung sejak tanggal 20 September 2023, dengan jumlah pendaftar mencapai 484.845 orang.

Tak terasa kini telah masuk ke minggu-minggu akhir pendaftaran.

Waktu inilah merupakan masa-masa genting yang dapat dimaksimalkan oleh calon peserta CPNS dalam memeriksa kelengkapan administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan posisi atau jabatan pada lembaga/instansi yang dikehendaki.

Selain itu, calon peserta CPNS juga dapat melakukan pengecekan ulang untuk bisa menghindari kesalahan-kesalahan sepele agar tidak menjadi batu sandungan dalam proses seleksi CPNS 2023.

Berikut 4 kesalahan sepele yang dapat menggagalkan proses seleksi CPNS 2023.

1. Perbedaan nama di ijazah dan dokumen resmi lainnya

Persoalan perbedaan nama di zaman sekarang, tampak nyaris mustahil ditemui, akan tetapi hal tersebut dalam beberapa kesempatan masih kerap terjadi.

Perbedaan nama ini biasanya terjadi karena adanya pengurangan atau penambahan huruf pada nama peserta di dokumen resmi, baik dalam ijazah maupun akta kelahiran.

Jika terjadi perbedaan nama ini, tim verifikator dapat menggugurkan calon peserta CPNS, karena data dokumen peserta dianggap invalid.

Oleh karena itu, pada tahap ini peserta harus memastikan bahwa nama yang terdapat di ijazah, akta kelahiran atau dokumen resmi lainnya adalah sama.

Bila terjadi perbedaan, maka nama pada dokumen resmi seperti akta kelahiran harus disamakan dengan nama yang tercantum dalam ijazah.

Mengapa demikian? Karena dilihat dari proses pengurusan dokumen, mencetak ulang ijazah jauh lebih sulit untuk dilakukan.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore