Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Oktober 2023 | 19.37 WIB

421 CPNS Formasi 2022 Resmi Dilantik Jadi PNS DKI Jakarta, Diingatkan untuk Berantas Pungli

Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko melantik 421 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2022 menjadi  PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. - Image

Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko melantik 421 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2022 menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

JawaPos.com - Sebanyak 421 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2022 resmi dilantik menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

"Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan saudara-saudara melewati rangkaian proses pemberkasan sehingga dapat dinyatakan lolos memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil," kata Sigit dalam keterangannya, Minggu (1/10).

Ia juga mengucapkan selamat kepada CPNS yang dilantik karena telah berhasil melalui pelatihan dasar sebagai calon PNS yang merupakan masa percobaan dalam rangka membangun integritas moral, dan kejujuran.

"Dan yang tak kalah penting, semangat motivasi kebangsaan dan nasionalisme pada diri saudara-saudara sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia," pesannya

Sigit berharap, pengetahuan dan ilmu yang diterima selama pembelajaran dan pelatihan dasar tersebut, dapat diterapkan di lingkungan kerja, lingkungan masyarakat, dan lingkungan keluarga masing-masing.

Ia menegaskan, pengambilan dan pengucapan sumpah janji merupakan suatu bentuk kesanggupan untuk taat pada segala kewajiban dan menghindari segala larangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di mana pun para PNS yang baru dilantik tersebut akan ditugaskan.

"Keberhasilan saudara-saudara dalam meniti karir, serta berkontribusi pada pencapaian tujuan organisasi sebesar Pemprov DKI tentunya tidak lepas dari nilai-nilai yang telah menjadi pondasi dasar bagi kita semua yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," tegasnya.

Sigit mengingatkan para PNS yang baru dilantik itu agar terus melakukan pengembangan diri, meningkatkan kompetensi dan ilmu pengetahuan, serta keterampilan dengan mengikuti diklat fungsional, manajerial maupun tugas belajar.

"Saya juga berpesan agar kita semua memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan dengan tertib, cepat dan mudah, serta dapat memberantas dan memastikan tidak ada pungutan liar pada setiap layanan publik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta," pungkasnya.

Untuk diketahui, pengambilan dan pengucapan janji sumpah pengangkatan menjadi PNS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipili, pasal 39 dan pasal 40.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore