
GRAFIS
JawaPos.com – Kekurangan tenaga dokter harus segera dipenuhi. Karena itu, pemerintah telah mencabut moratorium pembukaan fakultas kedokteran (FK) baru.
Hingga kemarin (1/8) sudah ada 12 perguruan tinggi (PT) yang mendapat lampu hijau untuk membuka FK.
Sebanyak 12 kampus itu adalah Institut Kesehatan Medistra Medan, Universitas Bangka-Belitung, Universitas Maritim Raja Ali Haji, UPN Veteran Jawa Timur, Institut Kesehatan Helvetia Medan, dan Universitas Negeri Padang. Lalu Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Institut Kesehatan Deli Husada Delitua.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Kemendikbudristek Nizam mengungkapkan, moratorium pembukaan FK baru dibuka tahun lalu atas permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurut dia, ada pertimbangan soal proyeksi kebutuhan dokter dari Kemenkes. Sebab, saat ini Indonesia tengah kekurangan tenaga dokter.
”Pengajuan izin pembukaan FK sangat banyak, tapi yang memenuhi syarat dan keluar izinnya baru beberapa,” ujarnya kemarin. Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya DKI Jakarta yang kelebihan dokter. Jika merujuk pada rasio aturan kebutuhan dokter 1:1.000 jumlah penduduk, DKI Jakarta yang memiliki jumlah penduduk sekitar 10,7 juta orang setidaknya butuh 10.775 dokter.
Nah, saat ini jumlah dokter di Jakarta sebanyak 12.798 orang. Artinya, ada kelebihan 2.023 orang dokter. Sementara itu, 33 provinsi lainnya masih kekurangan (lihat grafis). Karena itu, pembukaan FK baru ini dikecualikan untuk kampus-kampus di DKI Jakarta.
Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Lukman menambahkan, setidaknya ada 48 usulan pengajuan FK baru. Namun, baru 12 yang lolos dan mendapatkan izin. ”Lainnya masih memperbaiki, dikasih kesempatan,” ungkapnya.
Kebanyakan kampus, kata Lukman, belum memenuhi beberapa syarat. Misalnya, harus ada minimal 26 dosen berbagai bidang ilmu, harus memiliki laboratorium minimal 11, hingga memiliki rumah sakit pendidikan. Nantinya 26 dosen tersebut akan mengajar 50 mahasiswa yang diterima di FK baru ini. Ya, untuk angkatan pertama, PT dilarang menerima lebih dari 50 orang mahasiswa FK. ”Terkait nyawa ya, tidak bisa sembarangan (buka besar-besaran, Red). Jadi, rasio dosen dan mahasiswa saja 1 dibanding 2,” jelasnya.
Menurut Lukman, kuota ini bisa bertambah ketika kampus sudah meluluskan mahasiswanya dan akreditasi FK unggul. Kampus dibolehkan menerima mahasiswa FK hingga maksimal 250 orang. Itu pun harus bertahap dengan adanya tambahan dosen dan sarana-prasarana lainnya.
Dengan kuota terbatas di awal ini, tentunya kampus harus siap rugi. Sebab, investasi yang dikeluarkan sangat besar. Untuk membuat satu laboratorium saja, minimal dibutuhkan sekitar Rp 5 miliar. Padahal, yang disyaratkan minimal sebelas laboratorium. ”Jadi, buka kedokteran tidak mudah dan murah. Yang minimalis saja harus ada Rp 150 miliar,” tuturnya.
Tapi, kepemilikan modal besar juga tak menjamin bisa memuluskan upaya membuka FK baru. Sebab, menurut Lukman, masalah SDM paling dominan saat ini. Dosen yang disyaratkan langka. Apalagi, dosen tidak diizinkan mengajar di beberapa FK secara bersamaan. ”Itulah sebabnya, semester ini hanya 12 perguruan tinggi yang bisa buka. Sisanya kesulitan SDM, bukan peralatan,” paparnya.
Lukman pun menegaskan, PT tidak bisa sembarangan mengajukan dosen untuk buru-buru membuka FK baru. Pasalnya, pihaknya akan melakukan skrining ketat. Selain itu, semua dilakukan by system sehingga proses dan progres setiap usulan bisa disimak langsung oleh banyak pihak. Live usulan ini pun dapat dilihat melalui laman https://siaga.kemdikbud.go.id/#tracking.
Selain FK baru, Kemenkes juga mencabut moratorium untuk pembukaan fakultas kedokteran gigi (FKG). Latar belakangnya pun sama, ada kekurangan dokter gigi di Indonesia. Secara nasional, Indonesia masih kurang 31.380 dokter gigi. Namun, berdasar data Ditjen Dikti Ristek, baru ada enam usulan pembukaan FKG. Lima usulan dinyatakan eligible, sedangkan sisanya tidak.
Lukman menerangkan, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kemendikbudristek mengenai penugasan pembukaan program studi dokter spesialis. Hal itu berkaitan dengan upaya peningkatan transformasi layanan rujukan dan pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia. (mia/c9/oni)
