
Yunita Restu Safitri selaku Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan Jiwa dan Kemitraan Kementerian Kesehatan menyatakan, kesehatan mental anak terancam di ruang digital. (istimewa)
JawaPos.com - Perkembangan teknologi dan arus deras informasi yang terbuka saat ini tentu saja memiliki dampak positif yang sangat besar bagi banyak orang.
Namun, perkembangan tersebut justru menimbulkan kekhawatiran bakal terpapar dampak negatifnya, terutama bagi anak-anak. Mereka rentan terpapar bahaya akibat konten-konten negatif dan berbahaya yang ada di ruang digital.
Hal itu disampaikan Yunita Restu Safitri selaku Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan Jiwa dan Kemitraan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, kesehatan jiwa anak menghadapi tantangan serius di era digital sekarang ini. Mereka rentan mengalami adiksi gadjet, perundungan, dan terpapar konten-konten negatif.
Untuk meminimalisir dampak negatifnya, diperlukan sejumlah langkah penting untuk dilakukan. Diantaranya; mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menerapkan sistem yang aman melalui verifikasi usia, pengaturan privasi, dan perlindungan dari konten berbahaya pada anak.
Baca Juga:Ahmad Dhani Klaim Hak Asuh Anak Maia Estianty Tidak Dikabulkan, Begini Fakta Putusan Pengadilan
Selain itu, keluarga juga dinilai punya peran penting untuk melindungi anak-anak dari ancaman bahaya negatif ruang digital. Mereka diminta berperan aktif mengawasi konten-konten apa saja yang dilihat dan ditonton anak untuk memastikan mereka tidak terpapar konten negatif.
Selain itu, lembaga pendidikan juga dinilai penting melakukan pengawasan secara ketat terhadap siswa untuk memastikan mereka terlindungi di ruang digital.
"Diperlukan upaya komprehensif melalui penguatan peran keluarga, sekolah, literasi kesehatan mental, serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi anak," ungkap Yunita Restu Safitri dalam keterangan tertulis.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Sinergi SKPD dalam Implementasi PP Tunas: Jaga dan Lindungi Kesehatan Mental Anak di Ruang Digital yang diikuti sekitar 250 peserta di Aula KONI Kota Bandung, belum lama ini. Acara tersebut bagian dari sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS (Tunggu Anak Siap).
Mediodecci Lustarini selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi mengungkapkan hal senada. Menurutnya, sangat diperlukan aturan di ruang digital yang dapat memberikan perlindungan secara komprehensif terhadap anak-anak dari segala potensi yang dapat membahayakan kesehatan mental mereka.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
