Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 23.42 WIB

TKDN 80 Persen di 2030, GIAMM Bidik Sokong Komponen Lokal EV 60 Persen

Penampakan fasilitas di pabrik BYD, Subang, Jawa Barat. (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Penampakan fasilitas di pabrik BYD, Subang, Jawa Barat. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) menargetkan keterlibatan anggota dalam memasok komponen kendaraan listrik (EV) dapat meningkat menjadi 50-60 persen pada 2030, seiring rencana pemerintah menetapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 80 persen.

Ketua Bidang Promosi dan Public Relations GIAMM Gagat Prijawan mengatakan kewajiban peningkatan TKDN dari pemerintah akan mendorong kebutuhan terhadap komponen lokal, termasuk untuk kendaraan listrik yang saat ini masih menjadi pasar baru bagi sebagian anggota GIAMM.

“Keterlibatan kita paling tidak bisa di angka 50-60 persen (pada 2030), untuk EV (kendaraan listrik). Karena sekarang EV ini juga baru bagi kami, jadi anggota GIAMM membuat komponen EV juga belum banyak,” katanya ditemui di Tangerang, Kamis.

Gagat mengatakan peningkatan volume produksi otomotif akan turut meningkatkan tingkat lokalisasi komponen karena biaya produksi dapat ditekan melalui skala ekonomi.

“Kalau volumenya naik, TKDN-nya pasti naik. Lokalisasinya pasti naik,” katanya.

Saat ini, Gagat menyebut keterlibatan anggota GIAMM dalam memasok komponen untuk mobil merek China yang dirakit di Indonesia masih sekitar 10-15 persen. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi persaingan harga.

Ia menjelaskan volume produksi yang masih terbatas membuat biaya komponen lokal relatif tinggi karena biaya peralatan harus dibagi dengan jumlah produksi yang kecil.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore